SKI News
Pemkab Busel Gelar Evaluasi Penurunan Stunting 2022
Suarakumandang.com, BERITA BUTON SELATAN. Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Buton Selatan (Busel) Sulawesi Tenggara (Sultra) melaksanakan evaluasi kinerja upaya penurunan stunting 2022. Kegiatan dilaksanakan di gedung Wisata, jalan Gajah Mada, Kecamatan Batauga yang dihadiri perwakilan dari masing-masing Desa/Kecamatan, Sabtu (31/12/2022) lalu.
Pejabat (Pj) Bupati Busel La Ode Budiman mengatakan bahwa acara tersebut bertujuan untuk mengevaluasi kinerja penurunan stunting 2022 dan akan ditindak lanjuti pada 2023.
“Karena persoalan stunting ini tidak bisa terselesaikan satu personel saja atau dengan objek, tetapi ini harus secara konferehensif dan semua harus terlibat,” ujar La Ode Budiman.
Lebih lanjut, hal ini untuk menekan angka stunting di tahun 2023 nanti. “Maka dari itu perlu adanya komitmen bersama untuk menangani problem stunting,”paparnya.
Dalam hal ini Budiman berharap kegiatan evaluasi Penurunan Stunting di kabupaten Busel dapat turun secara signifikat. Sebab, untuk provinsi Sultra di kabupaten Busel termasuk yang tertinggi oleh sebab itu Budiman juga berharap semua Organisasi Perangkat Daerah ( OPD) dapat bekerjasama untuk menekan angka stanting agar tidak terjadi kenaikan di tahun 2023 .
Sementara itu, Kepala Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DPPKB) kabupaten Busel La Ansari menyampaikan, terdapat 72 item setelah dilakukan pendataan oleh Tim Pendamping Keluarga (TPK).s
“72 item disini salah satunya yaitu banyak anak lebih dari dua anak,”jelas La Ode.
Sehingga dengan pendataan tersebut, DPPKB dapat melakukan validasi data warga yang beresiko stunting didalam satu keluarga.
Tugas pendampingan kepada keluarga yang beresiko stunting adalah bidan desa, kader KB, dan PKK. Sesuai data, keluarga beresiko stunting di wilayah kabupaten Busel sebanyak 29 desa.
Sedangkan Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) kabupaten Busel Meizat Amril Tamim menyatakan, telah terdapat 64 Indikator layanan pada master analisis stunting yaitu terdiri dari Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM), Agama, Perguruan Tinggi berjumlah 3 indikator, Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM), Agama, Perguruan Tinggi berjumlah 3 indikator, Dinas Kesehatan berjumlah 22, PPKB berjumlah 13, Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) berjumlah 2, Dinas Pendidikan berjumlah 3, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMDes) berjumlah 9, Kominfo berjumlah 1, Dinas Sosial berjumlah 9, dinas perikanan berjumlah 1, dan ketahanan pangan berjumlah 1 indikator.
Jurnalis: Firman.