Connect with us

SKI News

OTT KPK, Bupati Ponorogo Cs Dibawa Ke Jakarta Dengan Pesawat Penerbangan Pagi

Published

on

KELUAR DARI MAPOLRES: Rombongan tim KPK sempat terlihat membawa Bupati Ponorogo dan lainnya, tampaknya keluar dari halaman Mapolres Ponorogo.

Suarakumandang.com,BERITA PONOROGO. Usai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan pemeriksaaan intensif terhadap Bupati Ponorogo Sugiri Sucoko dan 3 orang lain di Mapolres Ponorogo, Sabtu (8/11/2025) sekitar pukul 02.15 dini hari dibawa ke Jakarta dengan pesawat pagi.

Sebelumnya, Sugiri Sucoko terkena Operasi Tangkap Tangan (OTT) KPK, lalu ikut diamankan yaitu Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Ponorogo Agus Pramono, Direktur RSUD dr. Hardjono Ponorogo dr Yunus Mahatma dan seorang pengusaha perempuan inisial E

Dilaporkan, terlihat memasuki mobil yaitu Sugiri Sucoko dan pengusaha I, sedangkan Sekda dan Direktur RSUD dr Harjono, tidak sempat terlihat.

Selanjutnya, terlihat mobil Patwal Lantas Polres Ponorogo paling depan, diikuti Patwal lain, 5 mobil pihak KPK dan Patwal lainnya.

Rombongan langsung melesat menuju jalan raya, pejabat utama Polres Ponorogo tidak tahu tujuan rombongan selanjutnya.

“Wah, saya tidak tahu tujuan rombongan. Apakah ke bandara Solo atau Surabaya,” ujarnya sembari meninggalkan awak media.

Pantauan dilapangan, ke-4 orang itu mulai menjalani pemeriksaan di Mapolres Ponorogo dari Jum’at (7/11/2025) sekitar pukul 19.00.

Kabag Ops Polres Ponorogo, Kompol Edi Suyono, saat dikonfirmasi membenarkan adanya pemeriksaan yang dilakukan oleh KPK di Mapolres Ponorogo.

“Ya, ada oknum pejabat diperiksa KPK, tapi kami belum tahu detailnya. Ada dua mobil masuk, kemungkinan dari KPK, namun kami belum dapat laporan lengkap,” ujarnya singkat.
Terpisah, Jubir KPK Budi Prasetyo membenarkan OTT itu, mereka masih menjalani pemeriksaan awal.

” Soal siapa dan berapa orang, saya akan sampai kan perkembangan lebih lanjut,” ujarnya.

Continue Reading
Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *