SKI News
LGBT Marak Di Magetan, GUIB Prihatin

Gerakan Umat Islam Bersatu (GUIB) usai lakukan audensi dengan pemerintah dan DPRD .Imam Yudhianto ketua GUIB (nomor 2 dari kanan depan sendiri)
Suarakumandang.com, BERITA MAGETAN. Gerakan Umat Islam Bersatu (GUIB) datangi kantor DPRD Kabupaten Magetan mendesak pemerintah Kabupaten Magetan dan kepolisian Magetan supaya menutup total praktek lesbian, gay, biseksual, dan transgender ( LGBT) yang semakin marak di kabupaten Magetan. Sekitar pukul 14.00 WIB, Jumat,(19/10/2018).
Kekhawatiran GUIB dikarenakan munculnya komunitas gay Magetan yang ada di akun group facebook. dengan jumlah followers lebih dari 1.400 orang atau akun facebook.
Imam Yudhianto ketua GUIB mengatakan pihaknya datang ke DPRD bersama puluhan anggota GUIB lainya merupakan bentuk keprihatinan terhadap Komunitas Gay Magetan yang ada di facebook dengan followers sudah mencapai 1400 lebih.
”Kami datang di DPRD untuk mencari solusi bersama dengan mediasi forum audiensi dengan Legislatif dan Eksekutif,”ujar Imam usai mengikuti audiensi dengan Legislatif dan Eksekutif di gedung DPRD Kabupaten Magetan.
“Kami mendesak pihak pemerintah maupun kepolisian untuk segera mengambil keputusan bagimana caranya supaya komunitas Gay Magetan tidak ada,”katanya.
Menurutnya tindakan mereka bisa dijerat dengan undang-undang Pornografi nomor 44 tahun 2008 pasal 4 ayat (1) yang diatur larangan perbuatan memproduksi, membuat, memperbanyak, menggandakan, menyebarluaskan, menyiarkan, mengimpor, mengekspor, menawarkan, memperjualbelikan, menyewakan, atau menyediakan pornografi yang secara eksplisit.
”Alasan mengapa melanggar undang-undang Ponografi nomor 44 tahun 2008 pasal 4 ayat (1) karena setelah kami melihat diakun group facebook ada indikasi praktek prostitusi lewat modus pijat, ketemuan di tempat wisata, café maupun fasilitas umum lainnya,”paparnya.
“Tak hanya itu saja, pada akun facebook ditunjukkan foto foto yang tidak senonoh dan menunjukkan pornografi . Di Kabupaten Magetan komunitas gay tersebar di 5 kecamatan, ”jelas Imam.
Dengan demikian GUIB berharap pihak aparat penegak hukum melacak dan menangkap pemilik akun tersebut dan menangkap followers yang menjual diri atau melakukannya.
Dalam hal ini GUIB memberikan saran kepada pihak pemerintah Kabupaten Magetan perlu melakukan sinergi dengan para Ulama, Ustadz, Tokoh, aktivis Islam untuk bersama sama menyusun sebuah strategi penanganan yang fokus dan paripurna.
“Kami atas naman GUIB siap bekerja sama dengan pemerintah Kabupaten Magetan dan kepolisian untuk ikut berpartisipasi dalam menekan populasi LGBT di Magetan,”kata Imam lagi.
Dalam hal ini GUIB juga mengusulkan untuk pemerintah Kabupaten Magetan secepatnya mengambil langkah promotif yakni membuat iklan atau pesan kepada masyarakat dengan memasang spanduk ataupun sejenisnya yang isinya tentang penyadaran akan bahaya LGBT, penegak hukum LGBT dan HIV AIDS.”Hal ini juga bisa dilakukan di media social secara massif dan terukur termasuk didalamnya melalui media masa cetak maupun elotronik,”paparnya.
Masih kata Imam, langkah Preventif yakni mencegah dan menghimbau agar tidak mencapur adukan seni budaya dengan peran LGBT atau bencong. Dan melakukan sosialisasi kepada anak-anak sekolah tingkat SMP dan SMA/SMK.
”Ini juga sangat penting karena mengingat jumlah siswa-siswi di Kabupaten Magetan sedikitnya ada 18 ribu. Mereka adalah generasi bangsa yang harus diselamatkan, selain itu sosialisasi juga bisa melalui RT, RW dan lembaga desa untuk deteksi dini dan menjaga moral, mental, karakter generasi muda. ”tuturnya.
Untuk langkah kuarif kata Imam, yaitu melakukan strategi untuk melakukan usaha penyelamatan bagi generasi muda yang telah bergabung LGBT.
“Melalui pembinaan bersama orang tua, guru, dan Ulama’. GUIB sudah menghimpun ponpes yang siap untuk menampung dan membina anak-anak yang terkena LGBT, dan menyiapkan tenaga pendamping agar mereka bisa hidup normal. Utamanya dengan terapi Alquran, penanaman aqidah dan ruqyah syar’iyah,”katanya.
Ini dilakukan oleh GUIB agar Magetan terhindar dari adzab dan murka Alloh serta agar Magetan menjadi daerah yang Baldhatun Thoyyibatun wa Robbun Ghofur,.GUIB menyerukan kepada segenap pejabat daerah dan masyarakat Magetan secara umum untuk melakukan taubat dan memperbaiki kualitas iman dan taqwa.
Sementara itu, dalam audiensi dengan Legislatif dan Eksekutif dihadiri Plt Setwan DPRD Sujoni, Plt Kepala Bakesbangpol Kab. Magetan Drs. Iswahyudi Yulianto, Kasdim 0804/Magetan, Mayor Inf Muji Wahono, Kadispora Joko Santoso serta tamu dari GUIB.Cahyo.