Connect with us

SKI News

Kepala Dinas DPUPR Ditunjuk Sebagai Plh Sekda Magetan

Published

on

Suarakumandang.com, BERITA MAGETAN. Masa jabatan Winarto sebagai Penjabat (Pj) sekretaris Daerah (Sekda) kabupaten Magetan sudah berakhir

Jumat, (20/6/2025). digantikan Muhtar Wahid Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR).

Kepala Badan Kepegawaian Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM )kabupaten Magetan Masruri menjelaskan mulai Jumat, (20/62025). Muhtar Wahid mengantikan Winarto sebagai Plh Sekda Magetan.

Pergantian ini dikarenakan masa jabatan Winarto selama 3 bulan sebagai Penjabat (PJ) sekda Magetan sudah habis sejak Jumat, pertanggal 20/6/2025.

Penunjukan Muhtar Wahid sesuai surat Perintah Pelaksana Harian Nomor 800.1.3.3/100/403.203/2025,

ditetapkan di Magetan pada 20 Juni 2025.

Berdasarkan peraturan Presiden Nomor 3 Tahun 2018 mengatur tentang Penjabat Sekretaris Daerah.

Ketika suatu daerah terdapat kekosongan maka diangkat Penjabat (PJ) Sekda.

“Nah, untuk mengangkat PJ sekda harus persetujuan Gurbenur, nah saat ini kita sudah mengusulkan ke provinsi Jawa timur, dan sampai saat ini belum turun,” jelasnya.

Lanjutnya, karena belum turun dari provinsi Jatim, sambil menunggu persetujuan supaya tidak terjadi kekosongan kewenangan jabatan

ditugaskanlah pelaksana Harian (Plh).

“Tapi ketika ijin dari Gubenur turun, maka diangkatlah menjadi PJ sekda,”ucapnya.

Sementara itu, dalam tempo kekosongan sekda definitif, saat ini pihaknya sudah berproses untuk tahapan tahapan pengisian sekda Magetan definitif.

“Soal sekda definitif kita sudah menyampaikan usulan ke menteri dalam negeri untuk mendapatkan ijin seleksi terbuka sekda Magetan,”ucapnya.

Untuk pengisian sekda definitif bisa dilaksanakan setalah Bupati Magetan menjabat selama 6 bulan.

“Terkait Sekda Magetan ini ada 2 proses. yakni ada proses definitif, sambil menunggu proses itu karena kekosongan di Pj , karena PJ belum ada persetujuan dari Gubenur sementara Plh,”pungkasnya

Jurnalis: Tim Redaksi.