SKI PolHuKam
Kecelakaan di Tol, Sopir Bus Singaraja Putra Jadi Tersangka
Surakumandang.com, BERITA MAGETAN.Sopir bus Singaraja Putra jurusan Palembang Bali ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus kecelakaan yang menyebabkan korban jiwa 4 orang meninggal dunia 5 orang luka-luka ringan.
Hal ini disampaikan AKBP Festo Ari Permana Kapolres Magetan saat pers liris di mako Polres Magetan, Jumat, (08/01/2021).
Dari hasil olah Tempat Perkara Kejadian (TKP). Menurut Festo tersangka melanggar pasal 310 ayat 4 UULAJ Nomor 22 tahun 2009 karena mengakibatkan orang meniggal dunia dan pasal 312 UULAJ nomor 22 tahun 2009 karena tidak melapor kejadian kecelakaan yang dialami.
Kronologi penangkapan sopir bus Singaraja Putra, bermula petugas saat melakukan olah TKP menemukan handphone di dasbor bus. Selanjutnya petugas menghubungi salah satu nomor handphone ternyata benar handpone tersebut milik Hariyono sopir bus.
Berdasarkan informasi yang didapat dari istri tersangka melalui handphone, Hariyono memiliki saudara di daerah Kabupaten Boyolali, Jawa Tengah.
Lanjut Festo, akhirnya pihaknya berkoordinasi dengan Polres Boyolali guna melakukan penyelidikan di rumah Parmin wilayah kecamatan Sawit, Kabupaten Boyolali. “Akhirnya tersangka Hariyono berhasil kami tangkap dirumah Parmin di Boyolali. Dan saat ini kami amankan, ”kata Festo.
Diberitakan sebelumnya, Kamis,(07/01/2021) telah terjadi kecelakaan bus Singaraja Putra dengan truk muatan kontruksi baja di km 595 B Tol Ngawi-Kertosono masuk Desa/Kecamatan Kartoharjo, Kabupaten Magetan. Dalam kecelakaan tersebut mengakibatkan 4 orang meninggal dunia dan 5 orang luka ringan.
Sesuai keterangan resmi dari Polres Magetan kronologi kecelakaan bermula Bus Singaraja Putra yang dikemudian Hariyono (45) warga Way Halim Banda Lampung melaju dari arah timur atau Madiun ke arah Barat atau menuju Solo bergerak dilajur lambat dengan kecepatan tinggi, sesampai di tol Km 595 B+ 600 tepatnya di desa/kecamatan Kartoharjo, Kabupaten Magetan, Jawa Timur, diduga kehilangan konsentrasi dikarenakan mengantuk sehingga bus yang dikemudikan menambrak truk dengan nopol B 9975 BYZ yang dikemudikan Hariyadi berada didepannya.
Setelah menambrak, bus Singaraja Putra dengan nopol BE 7061 IU berhenti dijalur lambat kemudian Haryiyono melarikan diri sedangkan truk berhenti dibahu jalan.
Jurnalis:Cahyo Nugroho.
Pingback: Kecelakaan di Tol, Sopir Bus Singaraja Putra Jadi Tersangka | Kabar Magetan