SKI News
Kasus Dugaan Penganiayaan Eks Warga Binaan Lapas Kediri Melaju ke DPR RI, Golkar Beri Pendampingan Hukum

Eka Faisol Umami bersama tim kuasa hukum DPD Partai Golkar Kabupaten Kediri menunjukkan surat Kuasa pendampingan hukum terkait kasus dugaan penganiayaan yang dilaporkannya.
Suarakumandang.com, BERITA KEDIRI. Kasus dugaan penganiayaan yang dilaporkan oleh mantan warga binaan Lapas Kelas IIA Kediri, Eka Faisol Umami, terus bergulir.
Setelah melapor ke kepolisian, perkara tersebut kini dijadwalkan menjadi salah satu materi pembahasan dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Komisi XIII DPR RI pada 8 Juni 2026 mendatang.
Menjelang agenda tersebut, Faisol mendatangi Kantor DPD Partai Golkar Kabupaten Kediri untuk berkonsultasi sekaligus meminta pendampingan hukum terkait proses yang sedang berjalan.
Dalam pertemuan itu, tim hukum DPD Partai Golkar Kabupaten Kediri melakukan pendalaman terhadap kronologi kejadian, dokumen pendukung, serta alat bukti yang dimiliki pelapor. Langkah tersebut dilakukan untuk memastikan seluruh informasi tersusun secara sistematis sesuai koridor hukum.
Kuasa hukum DPD Partai Golkar Kabupaten Kediri, M. Rofian, menegaskan pihaknya siap memberikan pendampingan kepada Faisol selama proses hukum berlangsung.
“Kami dari tim kuasa hukum DPD Golkar Kabupaten Kediri siap mendampingi Faisol dalam memperjuangkan hak-haknya sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” ujar Rofian, Rabu (3/6/2026).
Sementara itu, Sekretaris DPD Partai Golkar Kabupaten Kediri, Dian Rifki Rahmadhana, menjelaskan bahwa pendampingan tersebut merupakan bagian dari program Rumah Aspirasi yang dibentuk untuk menampung berbagai aduan masyarakat.
“Rumah Aspirasi DPD Partai Golkar Kabupaten Kediri dibentuk untuk menjadi ruang pengaduan dan pendampingan masyarakat. Kami ingin menunjukkan bahwa Golkar tidak hanya hadir saat agenda politik, tetapi juga ketika masyarakat membutuhkan bantuan dan pendampingan. Prinsip kami sederhana, Golkar harus dekat dengan masyarakat dan ikut memperjuangkan hak-hak warga melalui jalur yang sesuai dengan ketentuan hukum,” jelas Dian.
Menurut keterangan Faisol, peristiwa yang dilaporkannya terjadi pada 28 Mei 2025 saat dirinya masih menjalani masa pidana di Lapas Kelas IIA Kediri.
Ia mengaku mengalami tindakan kekerasan saat menjalani pemeriksaan internal terkait barang bawaan yang dibawa keluarganya ketika berkunjung.
Dalam Berita Acara Pemeriksaan (BAP), Faisol menyebut sejumlah oknum petugas yang diduga terlibat dalam kejadian tersebut.
Salah satu nama yang disebut adalah seorang petugas berinisial W yang saat itu menjabat sebagai Kepala Pengamanan Lembaga Pemasyarakatan (KPLP).
“Inisial W sebagai KPLP telah memukul wajah dan menendang saya hingga saya terpental mengenai pintu,” ujar Faisol.
Selain itu, Faisol juga menyebut adanya sejumlah petugas lain yang diduga terlibat dalam insiden tersebut.
“Inisial D memukul saya, inisial F juga memukul, inisial A juga memukul, dan inisial R yang membanting saya,” lanjutnya.
Akibat kejadian yang dilaporkannya, Faisol mengaku mengalami luka serius pada bagian paha kiri hingga harus menjalani penanganan medis.
Faisol menjelaskan, laporan tersebut baru disampaikan setelah dirinya bebas murni pada Desember 2025.
Menurutnya, selama masih menjalani masa pidana, ia belum berani melaporkan dugaan peristiwa tersebut.
Saat ini laporan yang tercatat di Polda Jawa Timur dengan nomor LP/B/379/III/2026/SPKT/Polda Jatim tersebut telah ditindaklanjuti dan proses penyelidikannya berlangsung di Polres Kediri Kota.
Faisol berharap proses hukum dapat berjalan secara objektif dan memberikan kepastian hukum bagi semua pihak.
“Saya hanya ingin mendapatkan keadilan. Saya berharap siapa pun yang terbukti bersalah dapat mempertanggungjawabkan perbuatannya sesuai hukum yang berlaku.
Saya juga berharap ada pemulihan atas kerugian yang saya alami serta kejadian seperti ini tidak lagi menimpa warga binaan lainnya di masa mendatang,” pungkasnya.
Hingga berita ini diterbitkan, belum terdapat keterangan resmi dari pihak Lapas Kelas IIA Kediri terkait tudingan yang disampaikan oleh pelapor.**
Jurnalis: Tim Redaksi.
