Connect with us

SKI News

Dishub Magetan Rutin Lakukan Pengawasan Pos Jaga Perlintasan KA Sebidang

Published

on

Dishub Magetan sedangkan lakukan pengecekan dan pembinaan berkala di pos penjaga perlintasan kereta api di Desa Pesu

Suarakumandang.com, BERITA MAGETAN. Pembinaan dan Pengawasan Petugas Jalan Lintasan (PJL) di perlintasan kereta api sebidang terus dilakukan oleh Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Magetan.

Pembinaan dan pengawasan terhadap PJL sangat penting untuk memastikan keselamatan dan keamanan penumpang serta kereta api dan pengguna kendaraan.

Ada 7 perlintasan kereta api yang berada di wilayah Kabupaten Magetan.

Dari 7 perlintasan, 4 kewenangan Dishub Magetan sedangkan sisanya adalah kewenangan PT Kereta Api Indonesia (KAI).

“Dua Perlintasan Kewenangan PT KAI terletak di Desa Karangsono dekat Stasiun Magetan dan Kelurahan Mangge,” ujar Welly.Kristanto Kepala Dishub Kabupaten Magetan,
Kamis, (18/6/2025).

Sedangkan pos jaga perlintasan kereta api kewenangan Dishub Magetan terletak di Desa Sumberejo, Desa Pesu, Desa Jonggrang dan Desa Bayemtaman.

“Dari 4 pos jaga perlintasan kereta api masing-masing dijaga 4 orang secara bergantian, total keseluruhan 16 orang,” kata Welly.

Lebih lanjut, untuk memastikan PJL pihak Dishub Magetan selalu melakukan pembinaan secara rutin kepada 16 petugas.

“Pembinaan dan pengawasan kita lakukan satu Minggu 2 sampai 3 kali,” terangnya.

Dalam pembinaan dan pengawasan Dishub Magetan melakukan pengecekan dan perlengkapan seperti mesin, lampu, kebersihan pos dan alat komunikasi serta masih banyak lainnya.

“Terkadang pembinaan juga kita lakukan lewat grup WhatsApp,” pungkasnya.

Jurnalis : Tim Redaksi.