Connect with us

SKI News

SatPol PP Magetan Lakukan Pengecekan Galian di Desa Sendangagung Plaosan

Published

on

PENGECEKAN:Khamim Bashori Kasi Ketertiban Umum Kantor SatPol PP dan Damkar Kabupaten Magetan (paling kanan) bersama Skretaris Desa (Carik) desa Sendang Agung (tengah) melakukan pengecekan lokasi.

Suarakumandang.com, BERITA MAGETAN. Setelah viral di dunia maya terkait galian di Desa Sendangagung, Kecamatan Plaosan, Kabupaten Magetan, Jawa Timur mengundang perhatian pihak Pemerintah Kabupaten Magetan untuk melakukan pengecekan lokasi, Selasa,(19/02/2019).

Khamim Bashori Kasi Ketertiban Umum Kantor SatPol PP dan Damkar Kabupaten Magetan menjelaskan, pihaknya melakukan pengecekan di lokasi karena adanya informasi yang viral melalui dunia maya bahwa galian yang berada di Desa Sendangagung merupakan galian C.

“Namun setelah dilakukan pengecekan di lokasi, ternyata galian tersebut bukan merupakan galian C, akan tetapi galian normalisasi yang rencana akan dibuat sebuah taman wisata lokal yang berada di Desa Sendangagung,” kata Khamim.

Masih kata Khamim, sebelum kami melangkah melakukan pengecekan di lokasi galian pihak SatPol PP menemui kepala desa, perangkat desa, masyarakat desa  dan karang taruna. ”Setelah kami berbincang dengan mereka ternyata pihak mereka sudah melakukan kerja sama dengan salah satu Anggota DPRD Kabupaten Magetan sebagai pelaksana tempat pembuatan wisata lokal di desa tersebut,” terang Khamim.

“Pada kesimpulannya,  setelah kami mengadakan pengecekan di lokasi ternyata bukan galian C, akan tetapi galian normalisasi untuk pembuatan taman wisata,” jelas Khamim lagi.

Khamim mencontohkan Galian C. ”Kalau yang namanya galian C itu, selain menggali tanah melebihi aturan yang ada, tanahnya dijual di luar desa. Itu salah satu yang namanya galian C. Tapi yang kami temukan adalah menggali untuk normalisasi pembuatan taman wisata dan tanahnya tidak dijual,” papar Khamim.

“Sementara luas tanah yang digali atau dinormalisasi luasnya sekitar 500 meter persegi. Setelah pihak SatPol PP melakukan pengecekan di lokasi, kami berharap dari pihak pengelola segera melakukan pembenahan maupun menormalisasikan sawah petani yang terdampak longsoran dan saluran irigasi untuk segera dibenahi secepat mungkin,” tegas Khamim.

Dalam hal ini pihak SatPol PP menegaskan untuk segera dilakukan pembenahan di bagian pemerataan tanah sesegera mungkin, Menurutnya bila tidak segera dilakukan maka pada musim hujan ini akan berdampak terjadi longsor susulan. ”Kami tegaskan untuk pengelola, sesegera mungkin dilakukan karena bila terjadi hujan satu sampai tiga kali maka akan berpotensi longsor sehingga dapat merugikan para petani yang memiliki sawah di sekitar galian,” terangnya.

Sementara itu, pihak SatPol PP dan Damkar akan terus melakukan pengecekan ulang bilamana hal tersebut tidak segera dilakukan. Kami akan melakukan tindakan peringatan. Ini kami lakukan setelah melakukan pengecekan di lokasi ternyata masih ditemukan dampak galian mrusak persawahan dan aliran sungai,” pungkasnya. Cahyo.

Continue Reading
Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *