SKI News
Seorang Kepala Desa di Sergap Polisi
Suarakumandang.com,BERITA NGAWI.Petugas gabungan dari satuan reskrim criminal (Satreskrim Polres Ngawi, Jawa Timur bersama Polisi hutan perhutani kesatuan pemangku hutan KPH Ngawi menyergap dua orang pelaku illegal logging. Satu diantaranya oknum kepala deesa setempat. Kedua pelaku di sergap saat memikul kayu jati curian dari berbagai ukuran yang disampan di sejumlah lokasi.
Kedua pelaku adalah Inisial YS (43) kepala desa dan Sigit (30) warga Desa/Kecamatan Jogorogo, Kabupaten Ngawi, Jawa Timur. Keduanya ditangkap saat memikul kayu jati curian milik perhutani
Penangkapan pelaku illegal logging yang di duga melibatkan oknum kepala desa begal itu bermula dari banyaknya kayu jati yang hilang di hutan milik perhutani. “Pelaku melakukan pencurian tepatnya di petak 26, masuk RPH begal,”kata Suswantoro Petugas Polisi Hutan Perhutani Ngawi.
“Sedikitnya ada 20 batang lebih kayu jati curian dari berbagai ukuran diamankan petugas dari sejumlah lokasi,”terangnya.
Dijelaskan pula, kayu yang dicuri disembunyikan MULAI di dalam rumah kepala desa, hingga kayu yang masih di sembunyikan di hutan. Petugas juga menyita gergaji mesin yang di sembunyikan di kolong tempat tidur kepala desa,”kata Suswantoro lagi.
AKP Muh Indra Nadjib Kasat Reskrim Polres Ngawi mengatakan pihaknya sekarang telah mengamankan dua unit klutuk , alat pengangkut kayu berukuran besar. “Sat itu juga kami juga melakukan lacak balak untuk memastikan asal usul kayu sebanyak itu,”kata Muh Indra.
“Sejumlah tunggak, bekas potongan kayu jati di periksa oleh petugas. hingga kini, ke dua pelaku masih menjalani pemeriksaan di kantor satreskrim Polres Ngawi,”paparnya.
Dijelaskan pula, dalam kasus ini jika terbukti keterlibatan aparat akan kita tindak sesuai hokum yang berlaku.”Yang jelas sampai saat ini masih kita lakukan pemeriksaan dan kita cek kayu tersebut,”ucapnya.
Sementara itu, kasus illegal logging yang di duga melibatkan oknum kepala desa tersebut kini dalam penanganan kepolisian Polres Ngawi. Ratno.
