Connect with us

SKI News

Rumah Rp 250 Juta Dihantam Bego, TKI Malaysia Robohkan Bangunan Usai Dugaan Perselingkuhan Istri Terbongkar

Published

on

Alat berat jenis bego merobohkan rumah senilai lebih dari Rp250 juta di Dukuh Sidowayah, Desa Sidoharjo, Kecamatan Jambon, Ponorogo, Minggu (18/10/2026). Pembongkaran dilakukan pemilik rumah usai persoalan rumah tangga mencuat akibat dugaan perselingkuhan istri.

Suarakumandang.com, BERITA PONOROGO. Rumah mewah hasil kerja keras seorang tenaga kerja Indonesia (TKI) di Malaysia mendadak rata dengan tanah setelah dirobohkan menggunakan alat berat jenis bego, Minggu (18/10/2026).

Bangunan senilai lebih dari Rp250 juta di Dukuh Sidowayah, Desa Sidoharjo, Kecamatan Jambon, Ponorogo, itu dibongkar pemiliknya setelah rumah tangganya dilanda persoalan dugaan perselingkuhan.

Pembongkaran berlangsung sekitar pukul 08.00–10.00 WIB. Puluhan warga berdatangan menyaksikan proses perobohan bangunan berukuran 6 x 10 meter tersebut.

Sejumlah warga juga merekam kejadian itu menggunakan telepon seluler hingga videonya menyebar di media sosial.

“Iya, Mas, tadi sekitar pukul 08.00 WIB alat berat bego mulai membongkar bangunan. Pelaksanaan pembongkaran rumah berjalan lancar dan aman,” ujar Rendra, warga setempat.

Rumah tersebut dibangun pada 2023 dari hasil kerja keras pemiliknya, Sar, selama merantau ke Malaysia sejak 2022.

Namun, bangunan megah itu kini tinggal puing setelah persoalan rumah tangga memicu kekecewaan mendalam.

Persoalan itu mencuat pada akhir Agustus 2026. Saat itu, warga setempat mengamankan seorang pria berstatus duda, diduga tetangga sendiri, ketika keluar dari rumah istri Sar pada pagi hari.

Peristiwa tersebut kemudian menjadi bahan pembicaraan warga. Mediasi sempat dilakukan oleh perangkat Desa Sidoharjo melalui kamituwo untuk mencari jalan keluar atas persoalan rumah tangga tersebut.

Dalam mediasi, muncul usulan agar rumah itu dihibahkan kepada anak mereka.

Namun, upaya penyelesaian tersebut tidak membuahkan kesepakatan.

Sar, setelah pulang dari Malaysia, disebut memberikan tenggat waktu untuk mengganti biaya pembangunan rumah.

Namun, pihak keluarga istri dikabarkan tidak sanggup memenuhi tuntutan tersebut.

Sebelum alat berat didatangkan, Sar lebih dahulu mengamankan sejumlah material bangunan masih layak pakai. Genting, kayu usuk, pintu, dan jendela mulai dilepas pada Sabtu (10/10/2026), untuk dibawa ke rumah orang tuanya.

Sehari-hari, rumah tersebut menjadi simbol perjuangan Sar mengumpulkan hasil kerja di negeri jiran.

Namun, persoalan rumah tangga membuat bangunan itu berakhir dengan cara tidak biasa.

Pembongkaran berlangsung selama sekitar dua jam hingga bangunan tersebut rata dengan tanah.

Peristiwa ini menjadi perhatian warga sekaligus pengingat betapa persoalan rumah tangga dapat berujung pada keputusan besar.

Meski demikian, dugaan perselingkuhan serta persoalan ganti rugi dalam kasus ini perlu ditempatkan secara hati-hati.

Konfirmasi dari pihak istri, pria terkait, dan perangkat desa diperlukan agar pemberitaan berimbang serta tidak menghakimi pihak tertentu sebelum seluruh fakta terverifikasi.***

Jurnalis: Priyam.

Continue Reading
Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *