SKI News
Bikin Magetan Kumuh, Satpol PP dan Damkar Tertibkan Spanduk Liar

Suarakumandang.com, BERITA MAGETAN. Sedikitnya puluhan spanduk liar yang bertulisan merek rokok melintang diwilayah Kabupaten Magetan, Jawa Timur ditertibkan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol Pp) Pemadam Kebakaran (Damkar) Kabupaten Magetan, karena melanggar peraturan daerah (Perda) Nomor 3 tahun 2014 tentang ketertiban dan kenyamanan.
Rudi Harsono kepala Satpol PP dan damkar kabupaten Magetan mengatakan pihaknya tidak main-main bagi siapa saja yang memasang rekalme yang tidak pada tempatnya.
“Hari ini kita tertibkan sebagian spanduk liar dan banner dipaku di pohon, selain merusak lingkungan dan pemandangan keberadaannya melanggar perda, dan belum lagi memuat Magetan jadi kumuh,”ujar Rudi kepada jurnalis suarakumandang.com.
Selain melanggar, keberadaan spanduk dan banner dipasang yang tidak pada tempatnya akan merusak keindahan kabupaten Magetan.“Nanti kita lakukan penertiban secara bergantian karena mengingat tenaga kami terbatas,”kata Rudi. Kamis, (08/09/2022).
Selain merusak lingkungan dan pemandangan juga merugikan pemerintah kabupaten Magetan yakni lepasnya potensi Pendapatan Anggaran Daerah (PAD).
Sementara itu, salah satu warga Magetan yang perduli keindahan dan ketertiban mengaku sangat disayangkan jika hingga sampai detik ini masih terdapat spanduk liar maupun banner yang dipaku di pohon.
”Meski diberitindakan yang tegas, jika kabupaten Magetan ingin nampak indah dan tidak kumuh,”kata salah satu seorang pensiunan pegawai negeri kabupaten Magetan.
Jurnalis: Cahyo Nugroho.

Pingback: Bikin Magetan Kumuh, Satpol PP dan Damkar Tertibkan Spanduk Liar - Kabar Magetan
Agus
September 8, 2022 at 10:15 pm
Barat perbatasan ponorogo magtan ada pohon kayu putih sdh sangat rindang..apakah bisa ditebang oleh dinas pu mas