Connect with us

SKI News

Di Madiun Sertifikasi Aset Terhalang, Riwayat Kepemilikan Tanah

Published

on

Bupati Madiun Hari Wuruanto

Suarakumandang.com, BERITA MADIUN. Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Madiun masih alami kesulitan atau kendala untuk melegalkan aset dimiliki berupa tanah. Hingga kini tercatat ada 400 an aset tanah belum bersertifikat.

‘Laporan terkait aset itu, masih ada sekitar 400 an belum bersertifikat. Namun, untuk disertifikatkan, perlu langkah hati-hati, agar tidak menimbulkan masalah hukum nantinya,” ujar Bupati Madiun Hari Wuruanto Rabu (5/8/2026).

Ia mengatakan kendala untuk pensertifikatan tanah menyangkut kerumitan menyangkut riwayat kepemilikan tanah. Diperlukan penelusuran mendalam asal-usul tanah hingga menyangkut kepastian ahli waris.

Jika persoalan itu belum terang atau jelas, tambahnya, langkah sertifikasi sementara dihentikan untuk dilakukan penelusuran. Dalam hal ini melibatkan pihak desa dan Badan Pertanahan Nasional (BPN).

Menurutnya melalui pihak desa diminta mencermati dan penelusuran melalui Letter C. Jika ditemukan, baru disinkronkan dengan data di BPN setempat.

“Jika data keduanya sesuai, baru bisa dilakukan pensertifikatan. Kami berharap pihak desa segera melakukan penelusuran melalui Letter C itu beserta data penunjang lain,” tandasnya.*….

Jurnalis: Agus Basuki.

Continue Reading
Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *