Suarakumandang.com, BERITA MAGETAN. Mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Republik Indonesia (RI) Agus Rahardjo bakal mencalonkan Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Republik Indonesia (RI) tahun 2024 mendatang.
Inilah satu-satunya putra daerah yang akan mewakili wilayah Mataraman untuk mencalonkan menjadi anggota DPD RI.
Tentunya tanpa alasan kenapa putra Magetan, Jawa Timur yang satu ini ingin mencalonkan anggota DPD RI.
Alasan kuat tak lain adalah ingin menyumbangkan pikiran untuk membangun negeri ini melalui dua misi yang Dia pegang.
Agus Rahardjo mengatakan jika tahun 2024 nanti jadi anggota DPD RI dari dua misi tersebut. Misi pertama akan mengangkat kesejahteraan rakyat miskin dan misi kedua memberantas korupsi.
Bicara soal mengangkat kesejahteraan rakyat miskin bapak dua anak ini mengaku selama ini sangat memprihatinkan.
“Jika kita melihat hari ini petani kita itu berhadapan dengan harga pasar sendirian, Seperti halnya petani sayur yang di Magetan jika terjadi kenaikan harga seperti cabe bukan mereka (petani-red) yang mendapat keuntungan, akan tetapi orang kedua atau tengkulak,” jelas Agus.
Lanjutnya, maka dari itu, jika terbentuk dalam suatu koperasi akan lebih kuat untuk menghadapi harga pasar.
“Misalkan ada yang butuh mendesak pingin menjual produknya, dipinjami koperasi dulu. Dan nanti biar koperasi yang menghadapi harga pasar,” paparnya.
Menurut Agus, dipastikan para petani untuk menghadapi harga pasar dijamin tidak akan kuat. ”Baik itu petani kita dan pedagang kita,” katanya.
Selain petani, Agus juga memikirkan nasib para nelayan yang ada di Indonesia. Menurutnya mereka juga menghadapi hal yang sama seperti petani tanaman.
Maka dari itu, untuk mengangkat kesejahteraan rakyat miskin mereka harus terbentuk dalam suatu koperasi .
“Itulah satu-satunya upaya saya untuk menyebarkan semangat berkelompok bersatu,” ungkapnya.
Sementara itu, untuk misi kedua tak lain adalah berkaitan dengan kinerja beliau pada saat pernah menjadi Ketua KPK RI.
“Tentu saja yang sangat kita prihatinkan dan itu mestinya cepat hilang adalah korupsi,” tegas Agus.
Menurutnya, korupsi itu adalah warisan penjajah yang pernah dimiliki Indonesia. Bahkan sesuai sejarah bahwa bubarnya Veerenigde Oost Indische Compagnie (VOC) adalah korupsi. ”Nah itu harus kita hilangkan di negeri ini,” tegas Agus.
Bahkan dengan korupsi sebenarnya negeri ini seharusnya merasa terancam. “Bahkan jika kita biarkan korupsi berkembang di Indonesia, maka korupsi bisa membubarkan Negara kita dan dapat mengancam banyak hal,” ucapnya.
Jika Agus Rahardjo terpilih akan terus memperjuangkan karena itu adalah salah satu komitmen Pemerintah Indonesia.
Mengapa anti korupsi tetap menjadi salah satu misi yang Agus harus perjuangkan, karena mengingat indeks koreksen Indonesia masih sangat rendah. ”Sesuai data saat terakhir saya menjabat ketua KPK indeks koreksen kita mencapai 40 persen. Nilai 40 tersebut bukan nilai yang baik, sebab yang baik adalah 100 persen,” jelasnya.
“Bahkan jika dibandingkan dengan negara tetangga, negara kita masih jauh. Seperti Singapura mencapai indeks koreksen 80 persen,” ucapnya.
Agus mengaku sejak KPK ditinggalkan telah tercatat indeks koreksen turun menjadi 37 persen. “Untuk indeks koreksen tahun 2022 kami belum tahu, dan nanti akan keluar di bulan Januari 2023 nanti,” jelas Agus lagi.
Disebutkan, bahwa penilaian indeks koreksen Indonesia ada pada 9 lembaga. “Dan yang dinilai itu banyak hal mulai dari rekrutmen pegawai negeri, nilai sistem pemilu kita, bahkan tikah lakunya Polisi, TNI dan birokrasi,” terangnya.
Sementara itu dari kedua misi tersebut yakni mengangkat kesejahteraan rakyat miskin dan memberantas korupsi diharapkan dapat menjadikan negeri Indonesia lebih baik dan maju.
Agus Rahardjo berharap dalam menjalani kehidupan itu harus menjaga integritas dan kejujuran. ”Itu harus kita tonjolkan, karena mengingat bahwa kita kontrak hidup hanya sekali dengan Allah SWT,” pungkasnya.
Pingback: 2 Misi Agus Raharjo Mewakili Rakyat Mataraman Daftar DPD RI - Kabar Magetan