SKI News
Sugiri Sancoko Bagikan 231 Sertifikat Tanah Kepada Warga Desa Tempuran

Suarakumandang.com, BERITA PONOROGO. Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko menyerahkan secara simbolis kepada 231 serftifikat kepda warga Desa Tempuran, Kecamatan Sawoo, Kabupaten Ponorogo, Jawa Timur. Kamis, (12/05/2022).
Sugiri Sancoko mengatakan bahwa pembagian sertifikat tanah yang diterbitkan oleh Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Ponorogo merupakan dalam rangka program strategis nasional pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) tahun 2021.
Dalam sambutannya, Sugiri menilai bahwa kegiatan PTLS merupakan program terobosan dan akselerasi yang menjadi manfaat bagi masyarakat.
Dijelaskan pula, bahwa kegiatan tersebut tidak bisa terwujud jika tanpa adanya sinergi dan dukungan dari seluruh pihak .
Menurutnya, bahwa tanah merupakan aset yang harus dikelola secara baik dan aman tanpa adanya persengketan yang mungkin terjadi.
“Kepemilikan sertifikat tanah juga berimplikasi terhadap naiknya nilai ekonomi atas tanah yang dimiliki. Dengan adanya sertifikat kepemilikan tanah, kualitas dan taraf hidup masyarakat juga dapat meningkat, seiring dengan dilakukannya pemanfaatan atas tanah yang dimiliki,”jelas Sugiri.
Dalam hal ini, Bupati berpesan kepada semua penerima sertifikat Hak Atas Tanah untuk memaksimalkan pemanfaatan tanah dengan kegiatan yang produktif. ”Yang produktif seperti untuk pertanian, perdagangan, dan lain sebagainya,”tuturnya.
Dikatakan pula, bahwa diterimanya sertifikat hak atas tanah dapat mengantarkan parapenerima sertifikat untuk mendapat akses lebih luas terhadap permodalan. Akan tetapi hindari melakukan kegiatan yang kontra produktif atau bahkan konsumtif dengan memanfaatkan sertifikat tanah.
Pemerintah Kabupaten Ponorogo sangat mendukung program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap ini. Dukungan tersebut mengenai pensertifikatan tanah tersebut dibuktikan dengan menfasilitasi penyuluhan atau sosialisasi untuk aparat desa tentang pendaftaran tanah sistematis lengkap.
Sementara itu, Kepala BPN Kabupaten Ponorogo Tutik Agustiningsih menjelaskan bahwa Pemerintah Kabupaten Ponorogo juga telah membuat tim pendamping PTSL untuk tahun 2022 yang bekerjasama dengan kantor pertanahan Ponorogo guna mendata masyarakat yang memiliki tanah belum bersertifikat.
Jurnalis: Cahyo Nugroho.