SKI News
Rp 1,1 Miliar Belum Ludes, Sosialisasi Sudah ke Mana-Mana. Tapi Rokok Ilegal Tetap Gagah Perkasa di Magetan

Dua bungkus rokok ilegal ini cukup buat nunjukin: peredarannya masih hidup dan sehat.
Suarakumandang.com, BERITA MAGETAN . Anggaran miliaran rupiah sudah digelontorkan, operasi sudah keliling kecamatan, sosialisasi lewat media hingga forum-forum resmi juga sudah digelar.
Namun ada satu hal tak ikut berubah: peredaran rokok ilegal di Kabupaten Magetan masih joget bebas tanpa malu,
dijual terang-terangan di toko-toko lokasinya warga hafal luar kepala.
Gunendar, Kepala Bidang Penegak Perundang-undangan Satpol PP dan Damkar Magetan, tetap kukuh pada pernyataannya bahwa peredaran rokok ilegal “sudah banyak berkurang”. Klaim itu ia sampaikan sambil tersenyum bangga, meski senyum tersebut tampaknya belum turun ke kondisi lapangan.
“Yang punya kewenangan untuk melakukan perlindungan itu kan Bea Cukai. Kita seharusnya hanya memfasilitasi,” ujar Gunendar.
Menurutnya, disebut fasilitasi mencakup operasi, perlengkapan, hingga kebutuhan lapangan lainnya meski ia mengakui kondisi di lapangan masih “serba tidak pasti”.
Ia menambahkan bahwa ada fasilitas tidak terpenuhi.
“Ada yang tidak kita dapatkan karena sudah berkurang,” tegasnya, tanpa menjelaskan apa yang berkurang: fasilitasnya atau rokok ilegalnya.
Gunendar kemudian menekankan bahwa Satpol PP–Damkar bekerja berdasarkan temuan nyata.
“Teman-teman sudah bekerja keras. Hasilnya bisa dilihat ribuan batang dari operasi bersama Bea Cukai.”
Namun saat disinggung soal penjual rokok ilegal masih menjamur dan diketahui publik luas, jawabannya membuat banyak warga mengernyitkan dahi:
“Kalau ada, tunjukkan kepada kami. Karena kami tidak melihat itu. Apa yang kita lihat, ya itu yang kita tindak.”akunya.
Gunendar mengaku penindakan sudah dilakukan di sejumlah kecamatan seperti Ngariboyo, Maospati, dan wilayah lainnya. Mengenai keberlanjutan operasi, jawabannya singkat:
“Ya terus.”
Terkait anggaran, ia menjelaskan bahwa Satpol PP–Damkar Magetan mengantongi Rp 1,1 miliar untuk tahun anggaran 2025. Namun ia menegaskan bahwa anggaran itu belum tentu bisa dipakai seluruhnya.
“Ada anggarannya, tapi belum tentu bisa dipakai karena aturan Kementerian Keuangan,” jlentrehnya.
Fakta Lapangan: Rokok Ilegal Masih Dijual Terang-terangan
Berkebalikan dengan klaim “sudah berkurang”, warga Magetan justru menyebut rokok ilegal masih dijual di banyak titik.
Tidak sembunyi-sembunyi, tetapi dipajang santai di etalase toko, seolah-olah produk legal bersegel resmi.
Seorang warga enggan disebut namanya mengaku hafal toko-toko menjualnya.
“Murah, 20 ribu dapat putihan isi 20 batang,” ungkapnya.
Di Kecamatan Kartoharjo, warga lain mengaku sedih karena toko dekat rumahnya ikut menjual rokok ilegal.
Meski begitu, mereka tetap membeli karena harganya lebih murah dan rasanya dianggap lebih mantap.
“Rasa stobery-nya ngalahin rokok legal,” ujarnya sambil tertawa pahit.
Anggaran Jumbo, Hasil Masih Remeh?
Dengan anggaran Rp 1,1 miliar khusus pengawasan, kenyataan bahwa rokok ilegal masih beredar bebas menjadi sorotan tajam publik.
Pertanyaan besar pun mencuat: seberapa efektif operasi, sosialisasi, dan seluruh fasilitas telah membakar anggaran bagi hasil cukai itu?
Warga berharap operasi tidak hanya mengandalkan “apa yang terlihat” oleh petugas, tetapi juga aktif menelusuri lokasi-lokasi sudah menjadi rahasia umum.
Seorang warga akhirnya merangkum keresahan publik dalam satu kalimat nyelekit:
“Rokok ilegal masih joget di depan mata, tapi aparat bilang nggak melihat.”
Kalimat itu ia tutup dengan gumaman getir menggantung di udara:
“Hemm… masak sih? Pret.”
Jurnalis: Tim redaksi.
