Connect with us

SKI News

Posisi Kosong di Pemkab Magetan, Bunda Nanik Sumantri:  Tidak Ada Transaksi Jual Beli Jabatan

Published

on

Bupati Magetan Nanik Endang Rusminiarti saat diwawancara jurnalis suarakumandang.com diruang kerja.

Suarakumandang.com, BERITA MAGETAN. Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Magetan, Jawa Timur dalam waktu dekat akan mengisi sejumlah posisi kosong dalam struktur birokrasi.

Isu yang berkembang dikalangan masyarakat Magetan pengisian jabatan utamanya di level eselon III dan IV kental dengan transaksi jual beli jabatan.

Namun hal tersebut dibantah keras oleh Bupati Magetan Nanik Endang Rusminiarti. “Pengisian jabatan Tidak Ada Transaksi Jual Beli Jabatan,”ujar  Bupati Magetan yang akrab disapa Bunda Nanik sumantri.

“Proses pengisian jabatan akan dilakukan secara bertahap dan sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku,”jelasnya.

Lebih lanjut,  pentingnya integritas dan loyalitas aparatur sipil negara (ASN) dalam menempati posisi strategis tersebut.

“Ini memang akan segera kita isi. Tapi perlu diketahui, saya dilantik sebagai Bupati per 23 Mei, dan menurut aturan, pengisian jabatan atau pelantikan baru bisa dilakukan minimal setelah enam bulan menjabat,”paparnya.

Tambahnya,  jika sebelum enam bulan, pihak kami wajib mendapat izin dari Kementerian Dalam Negeri dan BKN.

Berdasarkan data terkini, terdapat tiga jabatan eselon III yang belum terisi, termasuk sejumlah posisi di tingkat kecamatan dan kelurahan yang dinilai cukup vital untuk operasional pelayanan publik.

Dalam proses seleksi nanti, Nanik menegaskan tidak hanya soal kompetensi teknis yang menjadi pertimbangan, namun juga nilai moral dan dedikasi terhadap tugas.

“Kita harus utamakan nilai integritas dan loyalitas. Itu penting,” tegasnya.

Sementara itu, untuk pengisian jabatan Sekretaris Daerah (Sekda) yang selama ini menjadi salah satu posisi kunci dalam struktur pemerintahan daerah, Pemkab telah memulai proses seleksi terbuka atau open bidding.

Menurut Nanik, mekanisme ini akan dijalankan secara profesional oleh panitia seleksi yang independen, serta mengikuti rekomendasi dari kementerian terkait dan Badan Kepegawaian Negara (BKN).

“Sudah ada rekomendasi dari kementerian dan BKN. Nanti diumumkan secara terbuka, ada panelnya, semuanya transparan,” paparnya.

Namun, Bupati juga tak menampik adanya potensi munculnya isu-isu miring yang seringkali membayangi proses mutasi dan promosi jabatan, seperti praktik jual beli posisi. Oleh sebab itu, ia membuka ruang pengaduan seluas-luasnya kepada masyarakat maupun internal birokrasi jika menemui indikasi tersebut.

“Kalau ada isu jual-beli jabatan, tolong laporkan ke saya atau ke Kang Suyat. Di masa pemerintahan kami, hal seperti itu tidak boleh terjadi. Kami harap masa pemerintahan kami, tidak terjadi jual beli jabatan,” tegas bupati perempuan pertama di Magetan tersebut.

Pemerintah Kabupaten Magetan berkomitmen menyelesaikan pengisian jabatan secepat mungkin agar tidak mengganggu kinerja pelayanan.

Dalam waktu dekat, Bupati menyebut akan melakukan koordinasi teknis bersama Wabup untuk menetapkan strategi dan tahapan pengisian formasi yang masih kosong.

Jurnalis: Tim Redaksi.