Connect with us

SKI News

Polres Magetan Ungkap Tiga Kluster Kasus, 15 Tersangka Diamankan

Published

on

Kapolres Magetan AKBP Raden Erik Bangun Perkasa memimpin langsung jumpa pers di Mapolres Magetan, mengungkap hasil operasi dan penanganan kasus tindak pidana dengan total 15 tersangka yang berhasil diamankan.

Suarakumandang.com, BERITA MAGETAN. Polres Magetan menggelar konferensi pers pengungkapan tiga kluster kasus tindak pidana terjadi di wilayah hukumnya.

Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Kapolres Magetan AKBP Raden Erik Bangun Perkasa, didampingi jajaran Satreskrim serta dihadiri oleh keluarga korban.

Erik menjelaskan pengungkapan kasus kali ini dibagi menjadi tiga kluster utama, yaitu hasil Operasi Sikat Semeru 2025, kasus pencurian dengan kekerasan terhadap lansia, dan perkembangan penanganan kasus Koperasi Syariah MSI.

Kluster Pertama: Operasi Sikat Semeru 2025

Selama pelaksanaan Operasi Sikat Semeru 2025 yang berlangsung selama 12 hari, Polres Magetan berhasil mengamankan 15 orang tersangka dari berbagai kasus kejahatan konvensional.

Para tersangka terlibat dalam sejumlah kasus, di antaranya pencurian dengan kekerasan, pencurian dalam keluarga, serta tindak pidana lain yang meresahkan masyarakat.

“Seluruh tersangka kini kami tahan di Polres Magetan dan sebagian dititipkan di rumah tahanan. Operasi ini diharapkan mampu menekan angka kejahatan di tengah masyarakat,” ujar Erik.

Kluster Kedua: Kekerasan Terhadap Lansia di Kecamatan Karas

Kasus berikutnya cukup menyita perhatian publik adalah tindak kekerasan terhadap seorang lansia berusia 65 tahun di Kecamatan Karas.

Korban didatangi tiga pelaku berpura-pura menanyakan arah jalan. Tak lama kemudian, korban dipaksa masuk ke mobil, diajak berkeliling, dianiaya, dan dirampas perhiasan serta uangnya.

“Ketiga pelaku berhasil kami tangkap dalam waktu 30 jam di Kabupaten Magelang, Jawa Tengah. Mereka merupakan residivis yang sudah beberapa kali keluar masuk lembaga pemasyarakatan,” ungkap Kapolres.

Korban kini telah mendapatkan perawatan medis dan pendampingan trauma healing dari pihak kepolisian.

“Saat mendengar kesaksian korban, kami semua ikut terharu. Tindakan para pelaku ini sangat tidak manusiawi,” tambahnya.

Kluster Ketiga: Kasus Koperasi Syariah MSI

Sementara itu, kluster ketiga berkaitan dengan kasus Koperasi Syariah MSI menjadi perhatian masyarakat Magetan.

Setelah melalui proses penyelidikan panjang, bekerja sama dengan akuntan independen serta menelusuri sembilan titik pengaduan, penyidik akhirnya menetapkan tiga orang tersangka berinisial W, M, dan satu orang lainnya masih dalam pencarian (DPO).

“Penetapan tersangka ini dilakukan setelah kami berkoordinasi dengan kejaksaan dan pengadilan. Langkah ini merupakan bentuk tanggung jawab kami menjawab keresahan masyarakat,” tegas Kapolres.

Komitmen Jaga Keamanan Magetan

Kapolres Magetan menegaskan pihaknya berkomitmen menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat di seluruh wilayah hukum Polres Magetan.

“Siapa pun melakukan tindak pidana akan kami tindak tegas sesuai hukum yang berlaku. Kami ingin Kabupaten Magetan selalu aman, kondusif, dan bebas dari pelaku kejahatan,” pungkasnya.

Continue Reading
Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *