Suarakumandang.com,BERITA MADIUN. Pasca ditemukan satu karyawan PT Digjaya Mulia Abadi (DMA) Mitra Produksi Sigaret (MPS) PT HM Sampoerna, Desa Tiron, Kecamatan/Kabupaten Madiun, terkonfirmasi positif COVID-19. Pemkab Madiun melakukan tindakan lanjutan penyemprotan disinfektan lokasi pabrik.
Sedangkan hasil rapid test dilakukan terhadap ratusan
karyawan dinyatakan non reaktif. Pemeriksaan rapid test dilakukan kemarin
(Rabu, 27/5/2020), melibatkan puluhan tenaga medis dari Dinas Kesehatan
setempat.
“Kami sejak pagi tadi dengan menurunkan 25 personil
BPBD melakukan penyemprotan disinfektan di seluruh ruangan PT DMA,” jelas
Ka Satlak BPBD Kabupaten Madiun M Zahrowi, Kamis (28/5/2020).
Menurutnya penyemprotan disinfektan kembali akan dilakukan
di PT DMA, Selasa (2/6/2020) pekan depan, setelah itu diikuti kegiatan rapid
test ulangan.
Terpisah, Kabag Humas dan Protokol Setkab Madiun Mashudi
mengatakan hasil rapid test menyatakan seluruh karyawan PT DMA dinyatakan non
reaktif.
Dilaporkan, sebelumnya satu karyawati PT DMA asal Kelurahan Patihan, Kecamatan Manguharjo, Kota Madiun, dinyatakan terkonfirmasi positif COVID-19, sehingga jajaran Forkompinda Kabupaten Madiun mengambil langkah cepat.
Pemerintah kabupaten Madiun dengan jajaran Dinas Kesehatan dan
dipantau langsung jajaran Forkompinda melakukan rapid test seluruh karyawan PT
DMA. Total jumlah karyawan dilakukan rapid test sebanyak 815 orang, keputusan
lain selama 7 hari kegiatan pabrik sementara dihentikan.
“Setelah 7 hari sementara dihentikan, kembali akan
dilakukan pengecekan dengan rapid test kembali terhadap seluruh
karyawan/karyawati PT DMA. Langkah berikutnya, tunggu hasil rapid test
nantinya,” ujar Bupati Madiun Ahmad Dawami Ragil Saputra.