SKI News
Kursi Pimpinan DPRD Magetan Mulai Bergeser, Suratno Diumumkan Berhenti, Riyin Diusulkan Mengisi Posisi

Wakil Ketua DPRD Magetan, Pangajoman
Suarakumandang.com, BERITA MAGETAN. Kursi pimpinan DPRD Kabupaten Magetan mulai bergeser.Rabu,(8/7/2026).
Dalam rapat paripurna, DPRD Kabupaten Magetan secara resmi mengumumkan pemberhentian Suratno dari jabatan pimpinan dewan sekaligus menetapkan usulan Riyin Nur Asiyah sebagai calon penggantinya.
Namun, jangan buru-buru menganggap prosesnya sudah selesai. Pengumuman di tingkat DPRD baru menjadi pintu awal.
Bola panas berikutnya kini bergulir ke Pemerintah Kabupaten Magetan dan Pemerintah Provinsi Jawa Timur yang memiliki kewenangan menerbitkan keputusan akhir.
Wakil Ketua DPRD Magetan, Pangajoman, menegaskan bahwa langkah tersebut merupakan tindak lanjut atas surat resmi dari Dewan Pimpinan Pusat Partai Kebangkitan Bangsa (DPP PKB) serta dilaksanakan sesuai tata tertib dan mekanisme peraturan perundang-undangan.
“Keputusannya mengacu pada ketentuan yang berlaku. Karena yang bersangkutan ditetapkan sebagai tersangka atas dugaan penggunaan surat palsu saat menjabat sebagai pimpinan DPRD, sesuai aturan yang berlaku proses pemberhentiannya harus ditindaklanjuti melalui mekanisme yang ada,” ujar Pangojaman.
Pangajoman menjelaskan, hasil rapat paripurna selanjutnya akan disampaikan kepada Bupati Magetan untuk diteruskan kepada Pemerintah Provinsi Jawa Timur.
“Untuk penggantinya sudah ada surat usulan dari DPP PKB yang mengusulkan Ibu Riyin Nur Asiyah,” paparnya.
Lebih lanjut, hal itu juga telah kami umumkan dan tetapkan dalam rapat dan selanjutnya akan dikirim kepada Bupati untuk diteruskan ke Pemerintah Provinsi.
Meski nama pengganti telah diusulkan, Pangajoman menegaskan bahwa keputusan akhir belum berada di tangan DPRD.
Penetapan status, apakah nantinya sebagai Pelaksana Tugas (Plt.) atau langsung menjadi pimpinan DPRD definitif, sepenuhnya merupakan kewenangan Pemerintah Provinsi Jawa Timur.
“Keputusan akhirnya seperti apa, apakah Plt. atau definitif, itu menjadi kewenangan Pemerintah Provinsi. Untuk sementara kami masih menunggu keputusan dari Provinsi,” pungkasnya.
Dengan demikian, dinamika kursi pimpinan DPRD Kabupaten Magetan belum benar-benar berakhir.
DPRD telah menjalankan tahapan sesuai kewenangannya, sementara keputusan final kini tinggal menunggu proses administrasi dan penetapan dari Pemerintah Provinsi Jawa Timur.***
Jurnalis: Tim Redaksi.

Agus Rianto
Juli 9, 2026 at 11:54 am
Ditunggu kelanjutqnnya