Connect with us

SKI News

Korban Luka Bakar Akibat Ledakan Petasan di Balon Udara Tanpa Awak

Published

on

Petugas saat mengamankan barang bukti berupa balon udara tanpa awak

Suarakumandang.com, BERITA PONOROGO. Satu orang warga Alami luka bakar serius dan masih mendapat penanganan intensif di Unit Gawat Darurat (UGD) Rumah Sakit Daerah Umum (RSUD) dr Harjono Ponorogo. Karena terkena ledakan petasan di balon udara tanpa awak yang jatuh.

Korban adalah Yono warga Desa Kori,kecamatan Sawoo. Kabupaten Ponorogo, Jawa Timur.

Korban alami luka pada dada, mata dan kaki kanan.

Sesuai keterangan yang. berhasil kami himpun, peristiwa memilukan tersebut bermula,

Ketika Yono melihat sebuah balon udara tanpa awak yang memiliki panjang 30 meter tiba tiba turun dan dikejar belasan anak anak di area persawahan Desa Kori.

Dalam keadaan turun, masih terdapat banyak petasan dengan berbagai ukuran yang belum meledak serta sumbu api yang masih menyala.

Khawatir melukai anak anak kecil, korban yang mengetahui kejadian tersebut langsung berlari dan meraih balon.

Namun naas saat baru dipegang petasan berukuran besar meledak hingga mengakibatkan korban tersungkur dan alami luka bakar serius.

Sugianto kepala bagian Humas RSUD dr Harjono Ponorogo mengatakan bahwa kondisi korban ledakan petasan dalam keadaan sadar.

” Lukanya ini di grid 3, grid 3 ini efek dari ledakan itu dalam, kalau luasnya hanya 3% jadi mengenai area sekitar mata kemudian dada juga di kaki,”jelas Sugianto.

Sementara itu, warga tidak mengetahui asal muasal balon udara tanpa awak.

“Ceritanya korban itu mau mengamankan daripada diambil anak anak itu kasihan nanti baru di pegang meletus,”terangnya.

Sementara itu, polisi yang mengetahui kejadian tersebut langsung mengamankan balon udara tanpa awak lengkap dengan sumbu serta mengamankan sedikitnya 76 petasan siap meledak dengan berbagai ukuran.

AKP Yudi Kristiawan Kapolsek Sawo menjelaskan hingga kini pihaknya masih memburu pelaku pembuat dan penerbang balon udara tanpa awak.

“Kami juga menghimbau kepada warga untuk tidak membuat atau menerbangkan balon tanpa awak yang dapat menggangu masyarakat,”pungkasnya.

Jurnalis:Tim Redaksi.

Continue Reading
Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *