Connect with us

SKI News

Diskominfo Gelar Bimtek It, Hapus Gaptek Aparatur Desa

Published

on

Suarakumandang.com,BERITA NGAWI. Pesatnya perkembangan teknologi informasi dan komunikasi  harus segera ditangkap oleh penyelenggara pemerintahan daerah, untuk itu perlu adanya kesiapan dan kemampuan aparatur daerah berbasis komputerisasi dan informasi.Terutama bagi aparatur pemerintahan yang langsung berhadapan dengan pelayanan masyarakat, yaitu pemerintahan desa, harus mampu menjadi operator pelaksana komunikasi dan informasi.

Menyadari hal tersebut Dinas Komunikasi dan Informasi kabupaten Ngawi,Jawa Timur bersama Dinas Pemerintahan Desa menyelenggarakan Bimbingan Teknik ( Bimtek ) kepada aparatur desa selama lima hari di Commant Centre kantor Sekertariat Daerah Kabupaten Ngawi.

“Terhadap perkembangan teknologi informasi yang semakin pesat ini, maka mau tidak mau Pemdes harus terus mengupgrade kemampuan ber-IT, sehingga segala informasi dan juga promosi potensi desa dapat terselenggara dengan baik”. Kata Shodiq Triwidyanto, Sekda kabupaten Ngawi saat pembukaan bimtek tersebut ( 19 /11/2018 ) lalu.

Mendasar pada Perbup no 11a/ 2018 tentang tata kelola TIK di lingkup Pemerintah kabupaten  Ngawi, Jawa Timur mempersiapkan aparatur desa mahir dalam hal komputerisasi dan internet sebagai perangkat dasar informasi dan komunikasi.

Tujuanya agar mendorong percepatan pembangunan desa serta adanya tenaga SDM dari perangkat desa  yang bisa mengakses potensi desa yang dimiliki.

Bimtek ini diikuti oleh perwakilan dari 213 pemerintahan desa dan 4 perwakilan kelurahan dikabupaten Ngawi. Berupa pelatihan praktek pengoperasian komputer , pengenalan website dan tata cara penulisan dan pengisian konten.

“Dari kegiatan tersebut nantinya Pemdes mendapat kemudahan mengakses potensi desa secara gratis karena domainnya sudah disiapkan oleh Diskominfo”. Terang Prasetyo Hadi, Kepala Dinas Kominfo Ngawi.

Seperti diketahui Pemerintah pusat telah melakukan pencanangan pengembangan e-Goverment melalui instrumen kebijakan Inpres No.6 Tahun 2001 tentang Pengembangan dan Pemberdayagunaan Telematika di Indonesia dan juga Inpres No. 3 Tahun 2003 tentang Kebijakan dan Strategi Nasional Pengembangan E-Goverment. Adanya Inpres tersebut telah memberikan dasar dan arahan bagi pemerintah pusat maupun daerah mengenai pemanfaatan IT bagi penyelenggaraan pemerintah dan layanan publik.

Bagi kabupaten Ngawi arah kemajuan pembangunan dengan menerapkan sistem telematika menjadi pekerjaan rumah yang terus digalakan terutama kemapuan aparaturnya yang kini menjadi tajuk perhatian. Aswi/ Ahmad.

Continue Reading
Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *