SKI News
Demi Bisa Karaoke Dan Sewa LC, Pemuda Di Ponorogo Curi Motor Tetangganya

Jumpa pers di Makopolres Ponorogo
Suarakumandang.com, BERITA PONOROGO. Demi bisa menikmati karaoke dan menyewa Lady Companion (LC), seorang pemuda di Ponorogo, Jawa Timur nekat mencuri motor tetangganya sendiri.
Pelaku berhasil ditangkap saat berusaha menjual kendaraan hasil curian kepada petugas yang menyamar.
Tommy Edisah Putra (22) warga Desa Lembah, Kecamatan Babadan Ponorogo, ini hanya bisa pasrah saat di gelandang ke aula Mapolres Ponorogo
DIhadapan petugas pelaku mengaku nekat mencuri motor korban karena membutuhkan biaya untuk karaoke dan menyewa LC Di Kabupaten Nganjuk, Jawa Timur.
Kapolres Ponorogo AKBP Andin Wisnu Sudibyo menuturkan, pelaku adalah residivis dengan kasus yang sama sebelumnya.
Atas perbuatannya, pelaku dikerat dengan pasal 365 dengan ancaman hukuman 7 penjara. Sementara motor diserahkan ke pemiliknya tanpa dipungut biaya.
Jurnalis: Tim Redaksi.