Connect with us

SKI News

Coblosan Pemilu 2024 Pomahan Ponorogo Berjalan Damai Tanpa Merusak Demokrasi

Published

on

Sumarwan Ketua TPS 01 saat memanggil peserta DPT

Suarakumandang.com, BERITA PONOROGO. Masyarakat Desa Pomahan, Kecamatan Pulung, Kabupaten Ponorogo, Jawa Timur menyalurkan hak pilihnya di pemilihan Umum (Pemilu) 2024.

Mereka tampak antusias mengikuti pemilu, saling sapa lempar senyum sesama  tetangga tanpa merusak demokrasi sehingga menambah  suasana di lokasi Tempat Pemungutan Suara (TPS) semakin nyaman. Rabu, (14/02/2024).

Bahkan diantara Daftar Pemilih Tetap (DPT)  lainnya, sambil menunggu giliran dipanggil menikmati kopi dan jajanan yang sengaja disediakan oleh pemilik rumah di lokasi TPS.

Mereka tampak damai ngobrol bersama tetangga, sehingga menambah suasana kondosif dan pemilu 2024 berjalan dengan lancar.

Sumarwan Ketua TPS 01 mengatakan, sejak pukul 07.00 WIB masyarakat sudah mulai berdatangan. “Mereka tampak antusias sekali untuk mengikuti pemilu untuk menyalurkan hak pilihnya,”ujar Sumarwan.

“Alhamdulilah sampai saat ini pemilihan di TPS 01 berjalan dengan lancar dan damai,” jelas Sumarwan yang akrab dipanggil Klenyem.

Saat peserta DPT menunggu giliran dipanggil untuk pencoblosan calon di TPS 01

Dijelaskan, Desa Pomahan terdapat 13 TPS  Dengan jumlah DPT  3.671. Sedangkan DPT di TPS 01 berjumlah 293.

Meski demikian masih banyak pemilih mengeluhkan terkait surat suara yang dinilai terlalu lebar dan bilik suara terlalu sempit sehingga pemilih merasa tidak nyaman saat proses pencoblosan calon.

Sementara itu, warga desa Pomahan berharap pemilu tahun 2024 dapat  berjalan dengan jujur adil langsung bebas dan rahasia tanpa merusak demokrasi Indonesia seperti praktek money politik.

Sebagai informasi pemilu tahun 2024 terdapat lima jenis surat suara dengan lima warna yang berbeda. Pertama warna abu abu untuk calon presiden dan wakil presiden, Kedua warna merah berisikan calon anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD), Ketiga warna kuning adalah untuk memilih anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Republik Indonesia (RI), Ketiga Warna Kuning adalah untuk memilih calon anggota Perakilan Rakyat Daerah (DPRD) ditingkat provinsi, sedangkan kelima warna hijau untuk memilih calon anggota DPRD tingkat Kabupaten/Kota.

Jurnalis: Cahyo Nugroho.

Continue Reading
Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *