SKI News
Anak Curi Sepeda Motor Vario milik Orang tua

Terduga saat menjalani pemeriksaan olrh Polsek Ponorogo
Suarakumandang.com, BERITA PONOROGO. RDP (19) warga Kelurahan Patihan Wetan, Kecamatan Babadan, Kabupaten Ponorogo, Jawa Timur berhasil ditangkap polisi setelah diketahui diduga mencuri sepeda motor milik orang tua setelah viral di media sosial (Medsos) melalui rekaman CCTV.
Pasca viral, polisi tidak butuh waktu lama untuk melakukan penangkapan terduga pelaku pencurian. Bahkan kurang dari 24 jam, Polisi sudah berhasil menangkap pelaku pencurian sepeda motor milik lamiran, warga Kelurahan Beduri, Kecamatan Ponorogo, Kabupaten Ponorogo.
Diketahui terduga pelaku adalah anak tiri dari Lamiran. Dihadapan petugas pelaku mengaku sudah meminta izin mengambil sepeda motor dengan menelepon sang ibu yang kini bekerja sebagai Tenaga Kerja Wanita (TKW) .
Diduga karena hubungan dengan keluarga yang kurang harmonis, ayah tiri akhirnya memviralkan rekaman CCTV aksi pencurian sepeda motor yang dilakukan anak tirinya sendiri.
Ajun Komisaris Polisi ( AKP) Catur Julio Kapolsek Ponorogo menjelaskan pihak Polisi masih melakukan proses pemeriksaan.
“ Langkah-langkah kami nanti akan dilaksanakan restorative justice alasan dari pelaku sebetulnya mau pinjam untuk jalan-jalan di wilayah kota,”ujar Catur.
Lebih lanjut, tidak izin karena pelaku sudah pernah satu rumah sama kedua orangtuanya.” Untuk kuncinya sudah hafal di taruh di dashboard,”jelasnya.
Sementara itu, dalam kasus tersebut karena masih berhubungan saudara. polisi akan melakukan restorative justice kepada kedua belah pihak. yakni anak dengan ayah tiri.
Jurnalis: Tim Redaksi.