SKI News
DPRD Magetan Desak Perlintasan KA Resmi Segera Dibangun, Jangan Sampai Petani dan Akses TPU Jadi Korban

Anggota Komisi D DPRD Magetan dari Fraksi PKB, Anton Sholihin
Suarakumandang.com, BERITA MAGETAN. DPRD Kabupaten Magetan mendesak pemerintah daerah segera mengupayakan pembangunan perlintasan kereta api resmi di sisi timur Stasiun Magetan.
Desakan itu muncul menyusul rencana penutupan perlintasan ilegal yang selama ini menjadi akses penting bagi warga Kecamatan Barat, khususnya petani dan masyarakat yang menuju Tempat Pemakaman Umum (TPU).
Anggota Komisi D DPRD Magetan dari Fraksi PKB, Anton Sholihin, menegaskan kebutuhan akses masyarakat harus menjadi perhatian serius.
Menurutnya, keselamatan perjalanan kereta api memang penting, namun pemerintah juga perlu menyiapkan solusi agar aktivitas warga tidak terganggu.
DPRD Kabupaten Magetan mendorong Pemkab Magetan segera mengusulkan pembangunan perlintasan resmi.
“Tujuannya bukan hanya memperlancar mobilitas warga, tetapi juga memberikan jaminan keselamatan sekaligus kepastian akses bagi masyarakat,” tegas Anton.
Anton menjelaskan, keberadaan perlintasan resmi sangat dibutuhkan karena kondisi lalu lintas di sekitar Stasiun Magetan sudah cukup padat.
Apalagi jalur kereta api di kawasan tersebut telah menggunakan sistem jalur ganda (double track) yang membutuhkan pengawasan lebih ketat.
Menurutnya, dalam kondisi tertentu kereta api dapat melintas hampir bersamaan dari dua arah berbeda sehingga aspek keselamatan menjadi prioritas utama.
“Pada hari biasa saja antrean kendaraan di perlintasan resmi sebelah barat stasiun sudah cukup panjang. Saat akhir pekan maupun libur nasional, kepadatan meningkat dan sering memicu kemacetan yang mengganggu aktivitas masyarakat,” ujar Anton.
Lebih lanjut, Anton menilai persoalan ini tidak hanya berkaitan dengan arus lalu lintas.
Di sebelah utara jalur kereta api terdapat sekitar 35 hektare lahan pertanian milik warga Desa Bogorejo yang setiap hari menjadi lokasi aktivitas para petani.
Selain itu, akses menuju TPU juga berada di kawasan tersebut sehingga membutuhkan jalur yang aman, mudah dijangkau, dan memiliki legalitas yang jelas.
“Petani Desa Bogorejo membutuhkan akses yang legal untuk menuju lahan pertanian mereka. Di sisi utara rel terdapat sekitar 35 hektare sawah yang setiap hari dikelola warga. Begitu pula akses menuju TPU yang juga memerlukan jalur resmi,” terangnya.
Ia mengingatkan, apabila perlintasan ilegal ditutup tanpa adanya solusi pengganti, warga harus menempuh jalur memutar hingga sekitar tiga kilometer untuk mencapai lokasi yang sebenarnya hanya berjarak sekitar 100 meter dari sisi lain rel kereta api.
“Kalau akses itu ditutup tanpa solusi, warga harus memutar kurang lebih tiga kilometer. Padahal jarak sebenarnya hanya sekitar seratus meter melintasi rel kereta api. Kondisi ini tentu memberatkan masyarakat, terutama para petani yang setiap hari membawa hasil dan peralatan pertanian,” katanya.
Karena itu, DPRD Magetan meminta Pemerintah Kabupaten Magetan segera berkoordinasi dengan PT KAI, pemerintah desa, serta instansi terkait guna memperjuangkan pembangunan perlintasan sebidang yang resmi dan memenuhi standar keselamatan.
Sementara itu, sejumlah warga juga menyoroti kondisi jalan di sisi selatan perlintasan dekat Stasiun Magetan yang dinilai perlu diperlebar untuk mendukung kelancaran lalu lintas apabila akses baru nantinya direalisasikan.
Berdasarkan informasi dari pihak kelurahan, ruas jalan dengan lebar sekitar empat meter dan panjang kurang lebih satu kilometer telah tersedia dan siap disambungkan menuju akses perlintasan kereta api apabila mendapatkan persetujuan dari pihak terkait.
Masyarakat berharap pemerintah daerah tidak hanya menutup akses yang dianggap berisiko, tetapi juga menghadirkan solusi nyata yang tetap memperhatikan keselamatan, kebutuhan petani, akses menuju TPU, serta kelancaran mobilitas warga sehari-hari.*..
Jurnalis :Tim Redaksi.
