Connect with us

SKI News

Tambang di Desa Sayutan Bikin Geger, Warga Bersikukuh Tolak, DPRD Magetan Minta Aktivitas Dihentikan Sementara

Published

on

Audiensi warga Desa Sayutan dengan pihak pengusaha tambang di Ruang Banggar DPRD Magetan, Rabu (3/6/2026). DPRD Magetan membentuk tim pengecekan lapangan dan meminta aktivitas tambang dihentikan sementara menunggu hasil kajian terpadu. (Foto: Suarakumandang.com)

Suarakumandang.com, BERITA MAGETAN. Polemik keberadaan tambang di Desa Sayutan, Kecamatan Parang, Kabupaten Magetan, semakin memanas.

Ratusan warga yang merasa resah dengan aktivitas pertambangan menyampaikan langsung aspirasinya dalam audiensi yang difasilitasi DPRD Magetan, Rabu (3/6/2026).

Audiensi yang berlangsung hampir tiga jam itu dihadiri pimpinan DPRD Magetan, Komisi D, Bagian Perekonomian dan SDA Setdakab Magetan, Dinas Lingkungan Hidup dan Pangan (DLHP), DPUPR, DPMPTSP, DTPHP, Dinas Perhubungan, Satpol PP dan Damkar, Dinas PMD, perwakilan masyarakat Desa Sayutan, serta pihak pengusaha tambang.

Dalam forum tersebut, warga menyampaikan berbagai kekhawatiran terkait dampak aktivitas tambang terhadap lingkungan dan fasilitas umum.

Mulai dari kerusakan jalan desa, potensi berkurangnya sumber mata air, hingga keberadaan makam leluhur yang dinilai perlu mendapat perlindungan.

Salah satu perwakilan warga, Warno, menegaskan bahwa masyarakat meminta seluruh pihak memperhatikan dampak yang mungkin timbul akibat aktivitas pertambangan.

“Kami berharap dampak terhadap jalan, sumber air, dan makam leluhur benar-benar diperhatikan. Aspirasi masyarakat jelas, kami tidak menginginkan adanya aktivitas tambang di wilayah ini,” ujar Warno.

Senada dengan itu, Dakun, perwakilan warga Dukuh Jeruk, Desa Sayutan, mengeluhkan kondisi jalan yang selama ini dibangun secara swadaya oleh masyarakat. Ia mengaku khawatir jalan tersebut mengalami kerusakan akibat lalu lalang kendaraan tambang.

“Kalau nanti jalan rusak karena aktivitas tambang, siapa yang akan bertanggung jawab? Itu yang menjadi kekhawatiran masyarakat,” ungkap Dakun.

Selain persoalan jalan, warga juga mengkhawatirkan dampak aktivitas pertambangan terhadap sumber mata air dan lingkungan sekitar apabila kegiatan tersebut terus berlangsung.

Mayoritas warga yang hadir tetap bersikukuh menolak keberadaan tambang dan meminta aktivitas tersebut dihentikan.

Sementara itu, pihak pengusaha tambang, Tumedjo, menjelaskan bahwa pihaknya telah mengantongi perizinan sesuai ketentuan yang berlaku.

Selain itu, perusahaan juga mengaku telah memberikan kompensasi berupa perbaikan jalan serta bantuan kas kepada lingkungan sekitar.

“Kami sudah memberikan kompensasi perbaikan jalan dan bantuan kas kepada RT. Kalau soal dampak, kami berharap bisa dirasakan dan diselesaikan bersama-sama,” jelas Tumedjo.

Karena kedua belah pihak tetap bertahan pada pendiriannya, audiensi berlangsung cukup dinamis.

Warga meminta aktivitas tambang ditutup, sedangkan pihak pengusaha menegaskan seluruh perizinan telah lengkap sesuai prosedur.

Wakil Ketua DPRD Magetan, Putut Pujiono, akhirnya menawarkan solusi dengan membentuk tim untuk melakukan pengecekan langsung ke lokasi tambang.

DPRD juga akan berkoordinasi dengan tim terpadu dari Pemerintah Provinsi Jawa Timur guna memastikan kondisi di lapangan secara objektif.

Sebagai langkah sementara, DPRD Magetan meminta aktivitas pertambangan dihentikan terlebih dahulu hingga proses pengecekan lapangan dan kajian dari tim terpadu selesai dilakukan.

“Kita akan turun langsung ke lokasi bersama tim. Semua masukan dari masyarakat maupun pihak perusahaan akan menjadi bahan evaluasi sebelum ada keputusan lebih lanjut,” kata Putut.

Hasil audiensi tersebut menjadi langkah awal untuk mencari solusi terbaik sekaligus menjaga kondusivitas di tengah perbedaan pandangan antara masyarakat dan pihak pengelola tambang.

Kini, masyarakat Desa Sayutan menunggu hasil kerja tim terpadu yang akan turun ke lapangan guna memastikan kondisi sebenarnya, sekaligus menjawab berbagai kekhawatiran yang selama ini menjadi perbincangan warga.

Sementara itu, DPRD Magetan berkomitmen mengawal proses penyelesaian persoalan tersebut agar keputusan yang diambil nantinya tetap memperhatikan aspek lingkungan, kepentingan masyarakat, serta kepastian hukum bagi semua pihak.*

Jurnalis: Tim Redaksi.

Continue Reading
1 Comment

1 Comment

  1. Agus Rianto

    Juni 3, 2026 at 2:01 pm

    Lanjutkn

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *