SKI News
2 Pejabat Magetan Dipanggil KPK, Netizen Meledak: “Kadinsos, Jangan Cuma Duduk Manis Data Ulang PKH Sekarang Juga

Kadinsos Magetan, Parminto Budi Utomo
Suarakumandang.com, BERITA MAGETAN, Aroma panas dari pemanggilan dua pejabat pendamping Program Keluarga Harapan (PKH) asal Magetan oleh Komisi Pemberantasan Komisi (KPK) Jumat (5/12/2025) lalu belum juga hilang, netizen sudah keburu menyulut kobaran api.
Jagat maya langsung gaduh seperti pasar malam bocor listrik komentar pedas, sindiran, dan kemarahan publik saling bersahutan.
Ratusan ribu warganet ramai-ramai menuding pendataan PKH di Magetan “acak-acakannya sudah level dewa”. Ada sinis, ada nyinyir, ada juga pasrah tapi tetap marah.
Banyak warga geram karena masih melihat penerima bansos hidupnya nyaman, sawah lebar, rumah kinclong, sementara mereka benar-benar kesusahan hanya bisa gigit bibir menatap kalender kosong.
Ini beberapa suara netizen bikin telinga pemerintah kabupaten Magetan panas dingin:
@ismia: “Yang dapat kok itu-itu saja, yang butuh malah nyungsep di daftar tunggu. Ini bansos, bukan arisan perangkat desa.”
@Hamba Alloh: “Data ulang dong. Objektif, jujur, jangan pake rasa sungkan atau kedekatan.”
@indaaaaaa: “Yang punya sawah hektaran dapat PKH, saya dagang aja sepi kok nggak kebagian. Dari saya SD sampai sekarang kerja, yang dapat ya orang itu lagi itu lagi.”
@Dewi Yuniati: “Tiap tahun penerimanya sama! Disurvei ekonominya kapan? Paling yang dekat sama perangkat desa.”
Sorotan publik langsung menghunjam ke Dinas Sosial Magetan. Netizen kompak: “Pak Kadinsos, berhenti kasih penjelasan, kami butuh tindakan!”
Kadinsos Magetan: “Pendataan Baru Mei 2025, Ada Update Tiap Tiga Bulan”.
Kadinsos Magetan, Parminto Budi Utomo, akhirnya buka suara. Ia menegaskan bahwa semua bansos PKH, BPNT, dan lainnya—sepenuhnya program pusat.
“Mulai Mei 2025 pakai Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN), penerima bansos ditetapkan nasional berdasarkan desil 1–4,” jelas Parminto. Selasa,(9/12/2025).
Ia menegaskan sistem baru ini akan memperbarui data tiap tiga bulan sekali mirip ‘reset’ berkala agar penerima tetap sesuai kondisi ekonomi terbaru.
“Kalau ada berhak tapi belum masuk, bisa diusulkan. Tapi kalau dulu miskin, sekarang sudah jadi PNS atau perangkat desa, ya harus dihapus.”teramgnya.
Warga Bisa Laporkan Penerima Tak Layak Tanpa Takut Perangkat Desa
Soal warga takut melapor, Parminto justru memberi jalan pintas:
“Gunakan aplikasi Cek Bantuan Sosial. Tinggal tunjuk nama tidak layak. Laporan masuk ke pusat, dinas sosial, dan desa.”
Jalur ini disiapkan agar warga bisa bersuara tanpa harus lewat meja perangkat.
Netizen: “Penjelasan oke, tapi kami butuh gebrakan, bukan seminar!”
Meski penjelasan sudah disampaikan, publik belum puas. Mereka menilai Magetan butuh aksi nyata penertiban penerima, pendataan ulang, kontrol ketat, dan transparansi.
Apalagi, pemanggilan dua pendamping PKH oleh KPK sudah terlanjur mengibarkan bendera merah: ada apa dengan data bansos Magetan?
Desakan masih sama dan makin nyaring:
“Pak Kadinsos, jangan nunggu Mei. Data ulang PKH sekarang! Warga sudah capek lihat yang kaya terus yang dapat.”
Kalau mau judul lebih liar, versi super pedas, lebih sarkas, atau headline tabloid senggol bacok, tinggal bilang langsung saya racikkan.
Jurnalis Cahyo Nugroho .
