SKI News
SPI Menunggu, Pokir Memanas! Dua Kadis Diisukan Dipanggil Kejaksaan, Inspektorat “Belum Dengar…”

Plt Kepala Inspektorat Magetan, Andy Feriyanto,
Suarakumandang.com, BERITA MAGETAN. Menjelang rilis Survei Penilaian Integritas (SPI) 2025, Inspektorat Kabupaten Magetan mulai bersiap.
Survei tahunan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) ini dikenal sebagai “rapor kejujuran” pemerintah daerah indikator kerap membuat para pejabat sigap merapikan citra integritas menjelang Hari Antikorupsi Sedunia (Hakordia), 9 Desember.
SPI disusun melalui tiga komponen penilaian, internal, eksternal, dan expert. Mulai ASN, masyarakat, Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), wartawan, hingga tokoh publik terlibat memberi skor. Penilaiannya terbuka, tanpa ruang untuk kompromi integritas.
Namun di tengah persiapan itu, isu Pokok Pikiran (Pokir) Dewan Prwakilan Rakyat Dawrah (DPRD) kabupaten Magetan kembali mengemuka dan menjadi perhatian publik.
Meski disebut sebagai sarana penjaringan aspirasi masyarakat, tak sedikit warga mempertanyakan apakah aspirasi tersebut benar mewakili kebutuhan rakyat.
Plt Kepala Inspektorat Magetan, Andy Feriyanto, menegaskan bahwa Pokir merupakan mekanisme resmi diatur dalam Permendagri Nomor 86 Tahun 2017, bagian dari proses penyusunan RKPD dan RPJMD.
Pokir dapat berisi usulan pembangunan infrastruktur, bantuan lembaga keagamaan, hingga program sosial.
Namun Andy menegaskan kembali bahwa Pokir bukan hak absolut DPRD.“Itu usulan, bukan titipan wajib,” tegasnya.
Ia juga menambahkan bahwa Inspektorat tidak berwenang menangani Pokir selama masih berada di ranah legislatif.
“Kami baru bisa turun tangan ketika anggaran Pokir sudah masuk ke SKPD dan mulai dieksekusi,” jelasnya.
Artinya, jika polemik masih berlangsung di internal DPRD, Inspektorat hanya dapat menunggu hingga tahap pelaksanaan anggaran.
Di tengah isu Pokir memanas, muncul pula kabar bahwa dua kepala dinas dipanggil oleh Kejaksaan terkait sebuah perkara.
Namun Andy memilih tidak mengomentari lebih jauh.
“Kalau itu saya belum mendengar dan belum tahu. Kita tunggu informasi resminya saja,” ujarnya.
Kini publik disuguhi tiga dinamika sekaligus, SPI menunggu rilis, Pokir kembali dipertanyakan, dan isu pemanggilan dua pejabat oleh Kejaksaan.
Drama birokrasi akhir tahun di Magetan pun kian terasa.
Jurnalis: Tim Redaksi.
