SKI News
Evaluasi Pilkada 2024, Wartawan Harap KPU Magetan Lebih Kooperatif

Cahyo Nugroho Ketua PWI Magetan
Suarakumandang.com, BERITA MAGETAN. Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Magetan, mendapat saran masukan wartawan dilarang peliputan di Tempat Pemungutan Suara (TPS) saat pemilihan kepala daerah (Pilkada) di Kabupaten Magetan tahun 2024 lalu.
Ketua Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kabupaten Magetan Cahyo Nugroho mengatakan keluhan dari teman teman wartawan sudah disampaikan saat rapat Fokus Group Discussion (FGD) Penyusunan Laporan Evaluasi Pemilihan tahun 2024.
“Dalam rapat FGD kami tadi sempat bertanya kenapa dan apa kok sampai ada petugas TPS yang melarang wartawan melakukan peliputan dan itu hanya terjadi pada TPS tertentu, padahal yang lain fine fine saja,”ujar Cahyo usai menghadiri FGD di Hotel di Magetan, Jumat, (21/2/2025).
Dalam hal ini, Cahyo menduga KPU Magetan belum mensosialisasikan kepada seluruh petugas TPS se kabupaten Magetan terkait kinerja jurnalis atau wartawan.
Disebutkan pula, apalagi saat peliputan wartawan mendapat tugas dari Dinas Komunikasi Dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Magetan sebagai reportase untuk siaran langsung melalui kanal youtube Diskominfo Magetan.
“Dari situ saya nggak habis berpikir, padahal kita datang baik baik dan ijin dengan nama media serta membawa nama Diskominfo Magetan, namun tetap saja tidak diperbolehkan mengambil foto ruangan panitia TPS,”aneh Cahyo.
Cahyo menjelaskan kedepan KPU Magetan lebih Kooperatif, sehingga tidak terjadi hal hal yang tidak diinginkan.
Senada yang dikatakan Eva Ketua Ikatan Jurnalis Magetan (IJM) Magetan yang mendapat tugas reportase mengaku mendapat laporan dari teman teman yang mendapatkan perlakuan tidak menyenangkan saat peliputan dilokasi TPS.
“Ya tadi kami juga sudah menyampaikan di acara FGD dan kami berharap kedepan KPU Magetan lebih Kooperatif sehingga proses peliputan dapat berjalan dengan lancar sesuai harapan,”ucap Eva.
Sementara itu, Ketua KPU Kabupaten Magetan Noviano Suyide mengatakan setelah mengadakan acara tersebut pihaknya sudah membuat poin poin tentang evaluasi pilkada dari awal tahapan hingga akhir tahapan.
“Seperti yang disampaikan tadi terkait jurnalis yang dikabarkan dilarang meliput kegiatan di TPS pihaknya akan mengevaluasi dan itu sebagai masukan juga saran kedepan untuk lebih baik,’paparnya.
Noviano juga menjelaskan, meski pilkada di Magetan masih belum selesai karena ada sengketa di MK. Namun pihaknya tetap menjalankan FGD karena perintah dari KPU RI untuk mendapatkan saran masukan dan evaluasi dari stekholder, media, tokoh masyarakat dan masih banyak lainnya guna bahan perbaikan pilkada kedepan.
Jurnalis: Ahmad Hakimin.