SKI News
Bupati Madiun: Sempat Berpikir Naikan Tarif Parkir Berlangganan

Suarakumandang.com, BERITA MADIUN. Bupati Madiun Ahmad Dawami Ragil Saputra mengatakan sempat berpikir menaikan tarif parkir berlangganan pada awal 2020 lalu, hal itu urung dilakukan hingga kini sebagai akibat pandemi COVID-19. Diakui pandemi COVID-19 membawa dampak seluruh sendi, termasuk perekonomian masyarakat.
Demikian disampaikannya, usai MOu Pemkab Madiun, Polres Madiun, Polres Madiun Kota dan Bapenda Propinsi Jatim di Pendopo Muda Graha Kabupaten Madiun, Senin (14/03/2020). Ia mengatakan ada beberapa alasan tertentu, mengapa tarif parkir itu harus dinaikkan.
Menurutnya alasan awal, ingin menaikkan tarif parkir berlangganan, karena Peaturan Daerah (Perda) dipakai disahkan sejak 2010 silam atau saat itu (2020) mencapai 10 tahun. Lalu, dari sisi tarif tergolong murah, maka perlu dinaikkan dan dibuatlah rencana awal menaikan tarif.
Namun, tambahnya, rencana itu buyar munculnya COVID-19 medio Maret 2020 hingga menjadi pandemi COVID-19. Atas pertimbangan itulah, maka tarif berlangganan tidak jadi dinaikkan, akibat kondisi perekonomian masyarakat ikut terguncang. Keputusan itu dianggap tepat, meski pendapatan tidak jadi naik.
Sampai kapan bertahan tidak menaikkan tarif parkir berlangganan ?. “Kami lihat dulu kondisi perekonomian masyarakat hingga pulih, jika kami ingin menaikkan saya minta dinas terkait melakukan penghitungan secara matang. Diikuti dengan melihat kondisi riil masyarakat, jika perlu lakukan survei,” tandasnya.
Terpisah, Kepala Dinas Perhubungan setempat Supriyadi mengatakan dasar tarif parkir berlangganan masih memakai Perda Nomor 13/2010 tentang retribusi jasa umum. Melalui parkir berlangganan ini, bisa menekan kebocoran setoran parkir
Adapun tarif parkir berlangganan dalam Perda itu yaitu roda dua Rp 15 ribu, roda 3 Rp 20 ribu, roda 4 dibawah 3.500 kg Rp 30 ribu dan roda 4 diatas 3.500 kg Rp 50 ribu per tahun. “Jika dihitung-hitung tarif parkir itu tergolong murah,” ujarnya.
Jurnalis: Agus Basuki.