SKI News
Usai Diperiksa 10 Jam, Eks Ketua DPRD Ponorogo Buka Kartu: Tunjangan Perumahan Disepakati

Menuju ruang pemeriksaan. Eks Ketua DPRD Ponorogo, Sunarto, memasuki ruang pemeriksaan di Kejaksaan Negeri Ponorogo untuk memberikan keterangan sebagai saksi terkait penyelidikan tunjangan perumahan anggota DPRD. Pemeriksaan berlangsung sekitar 10 jam.
Suarakumandang.com, BERITA PONOROGO. Mantan Ketua DPRD Ponorogo periode 2019–2024, Sunarto, menegaskan bahwa kebijakan pemberian tunjangan perumahan bagi anggota DPRD pada tahun anggaran 2019–2024 merupakan keputusan yang diambil secara kolektif kolegial.
Pernyataan itu disampaikan politikus Partai NasDem tersebut usai menjalani pemeriksaan sebagai saksi selama kurang lebih 10 jam di Kejaksaan Negeri Ponorogo, Kamis (9/7/2026) malam.
Menurut Sunarto, keputusan mengenai tunjangan perumahan telah disepakati oleh empat unsur pimpinan DPRD dan diketahui seluruh anggota dewan yang berjumlah 41 orang.
“Keputusan itu kolektif kolegial. Semua unsur pimpinan tahu, termasuk semua anggota dewan. Yah dewan ki kan yo ngono kae,” ujar Sunarto kepada wartawan usai pemeriksaan.
Ia juga menyebut seluruh anggota DPRD menerima manfaat dari tunjangan tersebut.
Bahkan, kebijakan itu disebut masih berlanjut hingga tahun 2026, meski dirinya sudah tidak lagi menjabat sebagai pimpinan DPRD Ponorogo.
Usai menjalani pemeriksaan, Sunarto tampak didampingi penasihat hukumnya.
Meski diperiksa seharian, ia terlihat tenang saat menemui awak media yang telah menunggu sejak siang.
Bahkan, di sela wawancara, Sunarto sempat melontarkan candaan kepada para fotografer agar mengambil gambar dirinya dari sudut yang bagus.
Hingga berita ini diturunkan, pihak Kejaksaan Negeri Ponorogo belum memberikan keterangan resmi mengenai materi pemeriksaan maupun perkembangan penyelidikan terkait perkara tersebut.*…
Jurnalis: Tim Redaksi.
