SKI News

UNESA Diminta Bangun dari Pinggiran, Bukan Jantung Kota; YLBH KBS: Biar Desa Ikut Tumbuh

Published

on

Ketua DPP Yayasan Lembaga Hukum Ksatrian Bima Sena (YLBH KBS), Hananto.

Suarakumandang.com, BERITA MAGETAN. Rencana Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Magetan menghibahkan lahan seluas 161.800 meter persegi atau 16,18 hektare kepada Universitas Negeri Surabaya (UNESA) di Kelurahan Kebonagung, Kecamatan Magetan, kembali menuai sorotan.

Sejumlah kalangan meminta pemerintah mempertimbangkan secara matang lokasi pembangunan kampus karena dinilai akan berdampak pada arah pengembangan wilayah dalam jangka panjang.

Salah satu masukan datang dari Ketua DPP Yayasan Lembaga Hukum Ksatrian Bima Sena (YLBH KBS), Hananto.

Menurutnya, pembangunan kampus tetap perlu didukung, namun lokasi ideal sebaiknya berada di kawasan pinggiran, bukan di pusat kota.

“Pembangunan UNESA di Magetan kami persilakan, asalkan tetap memperhatikan asas pembangunan yang adil dan merata. Jika kampus dibangun di wilayah pinggiran, dampaknya bisa mendorong pertumbuhan kawasan desa menjadi kota satelit,” ujar Hananto, Selasa (4/8/2026).

Ia menilai, pengembangan kampus di kawasan pinggiran berpotensi menciptakan pusat-pusat ekonomi baru, mempercepat pembangunan infrastruktur, serta membuka peluang usaha bagi masyarakat di wilayah sekitar.

Sementara itu, menurut Hananto, kawasan pusat Kota Magetan sebaiknya tetap difokuskan sebagai pusat pemerintahan, pelayanan publik, dan aktivitas ekonomi yang telah berkembang.

“Biarkan kota tetap menjadi pusat pemerintahan dan ekonomi, sedangkan kawasan pinggiran dikembangkan sebagai pusat pertumbuhan baru melalui pembangunan kampus,” katanya.

Hananto juga menyampaikan pendapatnya terkait rencana hibah aset daerah.

Menurutnya, apabila UNESA tetap menginginkan lokasi di jantung Kota Magetan, pemerintah daerah perlu mempertimbangkan kembali rencana hibah tersebut.

“Apabila UNESA tetap memilih lokasi di pusat kota, pemerintah daerah harus bersikap tegas dalam menentukan kebijakan terkait hibah aset daerah,” kata Hananto.

Masih kata Hananto, sebaliknya, apabila lokasi pembangunan disesuaikan dengan kebijakan pemerintah daerah sebagai pemberi hibah, proses hibah dapat dilanjutkan sesuai mekanisme yang berlaku.

Ia menambahkan, pembangunan kampus yang dibiayai melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) diharapkan mampu memberikan manfaat yang merata bagi masyarakat serta mendukung pemerataan pembangunan di Kabupaten Magetan.

Hingga berita ini ditulis, belum ada tanggapan resmi dari pihak UNESA maupun Pemerintah Kabupaten Magetan terkait pandangan tersebut.

Sebelumnya, rencana hibah lahan seluas 16,18 hektare di Kelurahan Kebonagung telah menjadi perhatian publik karena dinilai berkaitan dengan pemanfaatan aset daerah dan arah pembangunan wilayah di masa mendatang.*.

Jurnalis: Tim Redaksi.

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Trending

Exit mobile version