SKI PolHuKam

Tata Cara Hajatan Warga Pada Masa Tatanan Baru di Ngawi

Published

on

Kanang terangkan tata cara pelaksanaan resepsi pernikahan di Ngawi dalam masa new normal.

Suarakumandang.com,BERITA NGAWI. Jelang pemberlakuan tatanan baru di Ngawi pada 1 juli 2020 mendatang, sejumlah aturan  akan disosialisasikan secara masif oleh pemerintahan kabupaten Ngawi, mengingat banyaknya warga Ngawi yang belum mengetahui tata cara dan protokuler kesehatan terutama pada acara resepsi pernikahan atau hajatan lainnya.

Apalagi diprediksi pada bulan Juli akan banyak warga yang berkeinginan menyelenggarakan hajatan karena tradisi perhitungan kalender Jawa.

Bupati Ngawi sebagai Ketua gugus tugas percepatan penanganan COVID 19 Kabupaten Ngawi, Budi ‘Kanang’ Sulistyono, akan memperbolehkan warganya menggelar bentuk hajatan selama memperhatikan ketentuan dan protokol kesehatan.

“Resepsi pernikahan atau hajatan yang sejak bulan maret yang lalu dilarang dilaksanakan, pada tatanan baru mendatang, boleh diselenggarakan, namun demikian harus dengan melaksanakan sejumlah aturan, dan akan kami kontrol secara ketat dan tegas,” kata Kanang, dalam keterangan persnya, ( 26/06/2020).

Ditambahkannya bahwa beberapa aturan tentang teknik pelaksanaan resepsi adalah dilaksanakan secara drive thru, tamu datang cuci tangan, antri memasukkan amplop dengan jarak 1,5 meter, berdiri menghormat kepada mempelai di pelaminan, tidak ada jabat tangan, tidak ada makan di tempat atau makanan dibawa pulang. Bahkan penggunaan  terop dibuat sekecil mungkin atau hanya cukup untuk melindungi antrian tamu.

“Kalau mesti ada hiburan, seperti musik atau sound system boleh dibunyikan, elektone pun juga boleh asal penyanyinya atau penari harus bermasker atau menggunakan pelindung, hanya saja untuk karaoke atau sumbang menyumbang lagu, sangat tidak dianjurkan dilakukan,” papar Kanang.

“Lain itu, pelaksanaan acara maksimal 4 jam dengan terlebih dahulu mengajukan ijin kepada yang berwajib, kesemua peraturan tersebut wajib ditaati oleh warga,” tutup Kanang.

Selanjutnya dengan tatanan baru tersebut diharapkan warga bisa menjalani kehidupan sosial bermasyarakat, dengan tetap menjaga kesehatan untuk menekan penyebaran COVID-19 di wilayah Ngawi.

Jurnalis: Ahmad Hakimi.

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Trending

Exit mobile version