SKI News

Pembangunan KDMP Di Magetan di 7 Desa Masih Tertahan

Published

on

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kabupaten Magetan, Praminto Budi,

Suarakumandang.com, BERITA MAGETAN. Pembangunan gerai Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) di tujuh desa di Kabupaten Magetan hingga kini masih belum bisa direalisasikan.

Kendala utamanya adalah status lahan yang akan digunakan belum memiliki kepastian hukum atau belum dinyatakan clear and clean.Selasa, (15/6/2026).

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kabupaten Magetan, Praminto Budi, mengatakan Pemerintah Kabupaten Magetan telah berupaya mencari solusi melalui koordinasi dengan berbagai pihak, termasuk Lanud yang disebut memiliki keterkaitan dengan status lahan tersebut.

“Memang ada tujuh desa yang sampai hari ini belum melaksanakan proses pembangunan gerai Koperasi Merah Putih. Salah satu yang menjadi perhatian berada di Desa Mendok karena status tanah yang akan digunakan masih berstatus B,” ujar Praminto.

Menurutnya, Bupati Magetan telah mengirimkan surat dan melakukan koordinasi dengan pihak Lanud terkait penggunaan lahan untuk pembangunan gerai koperasi yang merupakan bagian dari program strategis nasional.

Dari hasil komunikasi tersebut, Lanud Iswahjudi pada prinsipnya mendukung pelaksanaan program pemerintah pusat.

Namun, penggunaan lahan belum dapat dilakukan karena status tanah yang dimaksud masih dikategorikan sebagai barang milik negara sehingga harus mengikuti ketentuan yang berlaku.

“Pihak Lanud Iswahjudi mendukung program strategis nasional Presiden. Tetapi mereka juga menjelaskan bahwa lahan tersebut masih berstatus barang milik negara sehingga perlu mengikuti aturan yang berlaku,” jelasnya.

Praminto menegaskan, dalam pembangunan gedung Koperasi Merah Putih, desa maupun pemerintah daerah diwajibkan menyediakan lahan dengan status kepemilikan yang jelas, baik berupa aset desa maupun aset pemerintah daerah.

Sementara lahan yang berada di tujuh desa tersebut masih belum memenuhi persyaratan tersebut.

Di tengah proses penyelesaian administrasi, tujuh desa telah mengusulkan lokasi yang akan digunakan sebagai gerai koperasi.

Tujuh Desa tersebut yakni Desa Kleco, Desa Tanjung, Desa Lemahbang, Desa Kledokan, Desa Kinandang, Desa Carikan, dan Desa Setren.

Desa Kleco mengusulkan lokasi di area SDN 6 Maospati atau Desa Kleco RT 10 RW 02 dengan luas sekitar 50 meter x 30 meter.

Desa Tanjung mengajukan bekas bangunan SDN Tanjung 1 di RT 01 RW 01 seluas 600 meter persegi.

Sementara Desa Lemahbang mengusulkan lahan bengkok Kasi Kesejahteraan seluas sekitar 21,5 meter x 46,6 meter.

Desa Kledokan menyiapkan tanah kas desa di RT 06 RW 02 dengan luas 45 meter x 18 meter.

Desa Kinandang mengajukan lahan di samping TK Dharmawanita Desa Kinandang RT 16 RW 02 dengan luas sekitar 30 meter x 35 meter.

Desa Carikan mengusulkan lahan di sebelah barat lapangan desa seluas 35 meter x 40 meter.

Adapun Desa Setren menjadi salah satu desa dengan lahan terluas yang diusulkan, yakni sekitar 1.500 meter persegi yang berada di RT 17 RW 06 Dusun 3.

Untuk mempercepat penyelesaian persoalan tersebut, Bupati Magetan telah menginstruksikan Dinas Koperasi, BPKPD, bagian hukum, dan unsur pengelola barang milik daerah untuk melakukan koordinasi lanjutan dengan pihak Lanud.

Pemerintah Kabupaten Magetan saat ini tengah mengkaji sejumlah opsi pemanfaatan lahan sesuai regulasi, mulai dari mekanisme sewa, pinjam pakai, kerja sama pemanfaatan, hingga bentuk kerja sama lainnya yang diatur dalam ketentuan pengelolaan aset negara.

“Nanti akan dikaji bentuk kerja sama yang paling memungkinkan. Semua harus sesuai aturan agar tidak menimbulkan persoalan hukum di kemudian hari,” terang Praminto.

Ia berharap solusi terbaik segera ditemukan agar pembangunan gerai Koperasi Merah Putih di tujuh desa tersebut dapat segera terealisasi dan memberikan manfaat bagi penguatan ekonomi masyarakat desa.

“Kami berharap pembangunan gerai Koperasi Merah Putih dapat segera berjalan sehingga manfaatnya bisa dirasakan masyarakat,” pungkasnya.**

Jurnalis: Tim Redaksi.

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Trending

Exit mobile version