SKI News

M Yahya Zaini: Ajak Masyarakat Hidup, Serap Aspirasi

Published

on

BERI SOSIALISASI: M Yahya Zaini usai sosialisasi kesehatan, tengah memberikan pernyataan kepada wartawan.

Suarakumandang.com, BERITA MADIUN. Wakil Ketua Komisi 9 DPR RI M Yahya Zaini mengajak masyarakat untuk pola hidup sehat, lalu rutin melakukan cek kesehatan di fasilitas kesehatan (faskes) disediakan pemerintah.

“Jangan enggan manfaatkan faskes hingga posyandu untuk balita dan lansia, agar kesehatan bisa terpantau. Jika ada penyakit tertentu, bisa ditangani secara dini,” ujarnya.

Demikian disampaikannya dalam “Germas (Gerakan Masyarakat Hidup Sehat) dan dan Sosialisasi Penggunaan Alat Kesehatan dan Perbekalan Kesehatan Rumah Tangga (PKRT), Demi Kesehatan Bersama” di Aula Pujasera, Kecamatan Jiwan, Kabupaten Madiun, Sabtu (20/6/2026).

Anggota DPR RI dari Dapil Jatim 8 ini juga mengatakan melalui Germas ini ada 7 langkah perlu dilakukan masyarakat. Langkah yaitu aktivitas fisik seperti berolahraga tiap hari, konsumsi buah atau sayur, tidak merokok, tidak konsumsi alkohol.

Lalu, cek kesehatan berkala, kebersihan lingkungan dan menggunakan jamban. Jika hal itu dilakukan secara rutin, diyakini kesehatan masyarakat terjaga baik.

“Soal penggunaan alat kesehatan dan Perbekalan Kesehatan Rumah Tangga (PKRT), biasa ada dirumah seperti cak tensi dan lainnya gunakan berstandar Kemenkes,” ujar anggota DPR RI dari Fraksi Partai Golkar ini.

Menurutnya dalam kesempatan ini juga mencari masukan kebutuhan kesehatan di daerah dalam Dapil 8 seperti Kabupaten Madiun. Selanjutnya, diupayakan ke pemerintah pusat melalui perwakilan di DPR RI.

Bupati Madiun Hari Wuryanto hadir dalam kegiatan itu menyambut baik kegiatan dilakukan di daerahnya. “Saya juga sampaikan sejumlah persoalan kesehatan perlu dilakukan peningkatan,” ujarnya.

Kegiatan sosialisasi itu menampilkan pembicara dari Kemenkes dan Dinas Kesehatan Provinsi Jatim, dihadiri ratusan warga se Kabupaten Madiun.*

Jurnalis: Agus Basuki.

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Trending

Exit mobile version