SKI News
Hibah Puluhan Hektare ke UNESA Jangan Buru-Buru, FRK Minta Pemkab Magetan Kaji Transparan agar Tak Tinggalkan “Bom Waktu”
Foto udara memperlihatkan hamparan lahan seluas sekitar 16,18 hektare di kawasan eks tanah bengkok Kelurahan Kebun Agung, Kabupaten Magetan, yang diwacanakan menjadi lokasi hibah untuk pengembangan Kampus Universitas Negeri Surabaya (UNESA). Rencana hibah aset daerah tersebut masih menjadi perhatian publik dan diharapkan melalui kajian yang komprehensif sebelum diputuskan. Foto: Dok/Suarakumandang.com
Suarakumandang.com. BERITA MAGETAN . Rencana Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Magetan menghibahkan lahan seluas 161.800 meter persegi atau 16,18 hektare dikawasan kelurahan Kebun Agung, Kecamatan/ Kabupaten Magetan kepada Universitas Negeri Surabaya (UNESA) menuai perhatian.
Forum Rumah Kita (FRK) Kabupaten Magetan meminta pemerintah daerah tidak terburu-buru menetapkan keputusan sebelum seluruh aspek lingkungan, tata ruang, sosial, dan ekonomi dikaji secara komprehensif.
Ketua FRK Kabupaten Magetan, Rudi, menegaskan hibah aset daerah yang bernilai strategis harus dilakukan secara terbuka, transparan, dan akuntabel.
Menurutnya, keputusan tersebut akan berdampak dalam jangka panjang sehingga tidak boleh hanya berorientasi pada percepatan pembangunan fisik.
“Jangan buru-buru. Hibah lahan harus benar-benar dikaji secara matang dan transparan. Jangan sampai keputusan yang diambil hari ini justru menjadi persoalan bagi masyarakat di masa mendatang,” tegas Rudi.
Menurut FRK, salah satu aspek yang harus menjadi perhatian serius adalah dampak lingkungan.
Alih fungsi lahan dalam skala besar dikhawatirkan mengurangi ruang terbuka hijau dan kawasan resapan air, sehingga berpotensi meningkatkan risiko kekeringan saat musim kemarau maupun banjir pada musim penghujan.
Karena itu, penyusunan Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL) dinilai tidak boleh sekadar menjadi persyaratan administratif.
Dokumen tersebut harus disusun secara profesional, transparan, dan menjadi dasar utama dalam menentukan layak atau tidaknya rencana hibah dilaksanakan.
Di sisi lain, FRK mengakui pengembangan Kampus UNESA di Magetan berpotensi membawa dampak positif, seperti memperluas akses pendidikan tinggi negeri, meningkatkan daya saing daerah, serta menggerakkan sektor perdagangan, jasa, rumah kos, dan usaha masyarakat.
Namun, menurut FRK, manfaat tersebut harus diimbangi dengan langkah mitigasi terhadap berbagai potensi persoalan, mulai dari meningkatnya kepadatan lalu lintas, perubahan tata ruang kawasan, bertambahnya kebutuhan air bersih, hingga berkurangnya fungsi lahan sebagai daerah resapan.
FRK juga meminta Pemkab Magetan memastikan hibah aset daerah tersebut memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.
Kesepakatan kerja sama diharapkan memuat komitmen mengenai prioritas tenaga kerja lokal, pemberdayaan UMKM, peluang usaha bagi masyarakat sekitar, serta kontribusi terhadap peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Selain itu, Rudi mengingatkan agar Pemerintah menjadikan sejumlah proyek yang dinilai belum berfungsi optimal sebagai bahan evaluasi sebelum mengambil keputusan strategis.
Di antaranya Gedung Literasi di Plaosan, Bambu Eco di Sukomoro, serta Rumah Promosi.
“Jangan sampai pengalaman proyek-proyek besar yang hingga kini manfaatnya belum optimal kembali terulang. Hibah aset daerah harus benar-benar dihitung secara matang agar memberikan manfaat nyata bagi masyarakat,” ujarnya.
FRK mendorong Pemkab Magetan membuka ruang dialog dengan akademisi, ahli tata ruang, ahli lingkungan, tokoh masyarakat, serta seluruh pemangku kepentingan sebelum nota kesepahaman (MoU) hibah lahan ditandatangani.
Sementara itu, Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Magetan, Welly Kristanto mengatakan hingga saat ini Pemkab Magetan masih menampung berbagai masukan dan usulan dari berbagai pihak terkait rencana hibah lahan tersebut.
“Tim Pemkab masih menampung dan mengkaji usulan-usulan dari berbagai pihak,” ujar Sekda.
Pernyataan tersebut menunjukkan bahwa proses pembahasan masih berlangsung dan belum menghasilkan keputusan final. Pemkab Magetan masih membuka ruang untuk mempertimbangkan berbagai masukan sebelum menentukan kebijakan terkait rencana hibah lahan kepada UNESA.**
Jurnalis: Tim Redaksi.