SKI News

Dugaan Kasus Jual Beli Perangkat Desa Gunungan, Bupati Magetan Minta Inspektorat Monitoring

Published

on

Plt Kepala Inspektorat Kabupaten Magetan, Andy Feriyanto

Suarakumandang.com, BERITA MAGETAN. Dugaan kasus jual beli jabatan perangkat desa di Desa Gunungan, Kecamatan Kartoharjo, Kabupaten Magetan, kini mendapat perhatian serius dari Pemerintah Kabupaten Magetan.

Bupati Magetan Nanik Endang Rusminarti meminta Inspektorat untuk melakukan pemantauan dan monitoring terhadap dugaan tersebut.

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Inspektorat Kabupaten Magetan, Andy Feriyanto, membenarkan bahwa pihaknya telah menerima laporan adanya dugaan praktik jual beli jabatan perangkat desa dengan nilai mencapai ratusan juta rupiah.

“Kami sudah menindaklanjuti laporan tersebut. Sesuai arahan Bupati, kami akan terus melakukan monitoring agar proses pengisian perangkat desa berjalan sesuai dengan aturan yang berlaku,” ujar Andy Feriyanto, Rabu, (7/5/2025).

Sebelumnya, masyarakat Desa Gunungan melaporkan adanya dugaan jual beli jabatan perangkat desa dengan kisaran harga antara Rp250 juta hingga Rp300 juta.

Namun, Kepala Desa Gunungan, Suroto, membantah tuduhan tersebut. Ia menegaskan bahwa seluruh proses seleksi perangkat desa telah dilakukan secara transparan dan sesuai mekanisme yang telah ditetapkan.

Masyarakat berharap Inspektorat dapat menindaklanjuti laporan itu secara profesional agar tidak menimbulkan keresahan di tengah warga.

Jurnalis: Tim Jurnalis

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Trending

Exit mobile version