SKI News
Buku Setebal 55 Halaman Bikin “Duet” di Paripurna, Bupati Wabup Kompak Bacakan Jawaban Raperda
Suarakumandang.com, BERITA MAGETAN. Rapat paripurna DPRD Kabupaten Magetan, Kamis (22/4/2026), terasa berbeda.
Bukan hanya karena pembahasan dua Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) yang menyita perhatian, tetapi juga karena tebalnya materi jawaban bupati yang mencapai 55 halaman dari delapan fraksi.
Saking “beratnya” dokumen dibacakan, Bupati Magetan, Nanik Endang Rusminiarti akrab disapa Bunda Nanik Sumantri, bahkan harus berbagi tugas dengan Wakil Bupati
Sebelum memulai, bupati sempat meminta izin kepada pimpinan DPRD agar penyampaian jawaban bisa dibantu, mengingat panjangnya materi yang harus disampaikan di forum resmi tersebut.
Rapat yang dijadwalkan pukul 14.00 WIB itu pun baru dimulai sekitar 21 menit lebih lambat dari agenda.
Namun, keterlambatan itu seolah terbayar dengan padatnya substansi yang dibahas.
Dalam jawaban atas pemandangan umum fraksi-fraksi DPRD, salah satu poin yang mencuat datang dari Fraksi PAN.
Mereka mendorong agar pemerintah daerah mengatur jarak minimal antara toko swalayan dan pasar tradisional, yakni sekitar 500 meter.
Usulan ini dinilai penting untuk menjaga keseimbangan dan melindungi pelaku usaha kecil.
Tak hanya itu, fraksi juga menyoroti pentingnya penertiban perizinan administrasi.
Pemerintah daerah diminta melakukan pengecekan ketat terhadap legalitas usaha, termasuk pembatasan kepemilikan toko modern agar tidak dikuasai oleh pihak tertentu secara berlebihan.
Pembahasan Raperda ini menjadi sorotan karena menyentuh langsung denyut ekonomi masyarakat.
Fraksi-fraksi DPRD menilai pasar tradisional harus tetap dilindungi di tengah pesatnya pertumbuhan toko modern dan pusat perbelanjaan.
Menanggapi berbagai masukan tersebut, pihak eksekutif menyatakan siap menjadikannya sebagai bahan pertimbangan serius.
Pemerintah daerah menegaskan pentingnya menciptakan iklim usaha yang sehat, sehingga tidak terjadi persaingan yang merugikan salah satu pihak.
Dengan regulasi yang tepat, diharapkan pasar tradisional dan pasar modern dapat berjalan berdampingan.
Paripurna ini pun menjadi langkah awal untuk memastikan kebijakan yang dihasilkan benar-benar berpihak pada masyarakat luas, khususnya pelaku ekonomi kecil di Kabupaten Magetan.
Bupati Magetan hingga pukul 15: 14 WIB membacakan 27 halaman sedangkan sisanya dibacakan oleh wakil bupati.
Dalam kesempatan sebelum memulai membaca Suyatni Priasmoro wakil bupati Magetan telah membenarkan masukan masukan demi pelayanan masyarakat menjadi lebih baik.
Jurnalis: Cahyo Nugroho.