SKI News
Aliran Dana Rp 242 Miliar Diduga Di Korupsi Kemana, Kajari Magetan Pilih Bungkam: “Untuk Pribadi”
Kepala Kejaksaan Negeri Magetan, Sabrul Imam saat jumpa pers dihalaman Kejari Magetan .
Suarakumandang.com, BERITA MAGETAN. Hingga kini, publik masih terus bertanya-tanya setiap kali kasus korupsi mencuat: ke mana sebenarnya aliran uang hasil korupsi tersebut.
Selama ini, masyarakat umumnya hanya mengetahui bahwa dari hasil penyelidikan, tersangka telah merugikan keuangan negara.
Namun, dari nilai kerugian yang besar itu, ke mana uang mengalir sering kali belum terungkap secara jelas ke publik.
Dalam kasus dugaan korupsi dana hibah pokok pikiran (pokir) DPRD Magetan senilai Rp 242 miliar, pertanyaan serupa kembali mencuat.
Kepala Kejaksaan Negeri Magetan, Sabrul Imam, memberikan pernyataan singkat saat dikonfirmasi terkait aliran dana tersebut
“Untuk pribadi,” ujarnya singkat saat pers liris didepan kantor kejaksaan Negeri Kabupaten Magetan. Kamis,(23/4/2026).sore.
Namun, ketika awak media mencoba menggali lebih dalam terkait maksud pernyataan tersebut apakah merujuk pada penggunaan oleh para tersangka atau aliran dana secara spesifik Kajari Magetan enggan memberikan penjelasan lebih lanjut.
Meski didesak dengan sejumlah pertanyaan lanjutan, Imam tetap memilih irit bicara dan tidak merinci detail penggunaan dana yang diduga diselewengkan dalam kasus tersebut.
Sikap tersebut memicu tanda tanya di kalangan awak media dan masyarakat, mengingat nilai dugaan korupsi yang mencapai Rp 242 miliar menjadi perhatian luas publik.
Sejauh ini, pihak kejaksaan menyatakan proses penyidikan masih terus berjalan. Penelusuran aliran dana serta kemungkinan keterlibatan pihak lain disebut masih didalami.
Diketahui, dalam kasus ini, kejaksaan telah menetapkan enam tersangka, termasuk Ketua DPRD Magetan dan dua anggota dewan serta 3 tenaga ahli.
Seluruh tersangka kini telah ditahan untuk kepentingan proses hukum lebih lanjut.
Kasus ini kembali menegaskan pentingnya transparansi dalam penanganan perkara korupsi, agar publik tidak hanya mengetahui besaran kerugian negara, tetapi juga memahami secara jelas ke mana aliran dana tersebut.
Jurnalis: Tim Redaksi.