SKI News
Tak Kunjung Hilang, Sat Pol PP Lakukan Razia Warung Remang-Remang
Kedua sepasang kekasih saat di ruang rehabiltas dinas Sosial
Suarakumandang.com, BERITA MAGETAN. Tak kunjung benar-benar hilang, hingga saat ini keberadaan warung prostitusi juga café tidak memiliki izin masih banyak di Kabupaten Magetan, Jawa Timur. Seolah permasalahan ini sulit untuk dihilangkan, petugas Sat Pol PP Magetan kembali melakukan razia dan menutup café yang tidak memiliki izin. Senin (11/03/2019).
Dandun Widya Kusuma Kasi Pengamanan dan Pengawalan (Pam Wal) Satpol PP dan Damkar Kabupaten Magetan mengatakan bahwa Sat Pol PP menggelar razia ke sejumlah warung prostitusi juga beberapa café yang tidak memiliki izin di wilayah Magetan. Tindakan ini dilakukan atas laporan warga yang resah akan keberadaan warung maupun café yang disalahgunakan “ Kami menyisir satu persatu keberadaan warung yang kesehariannya diguanakan untuk praktik prostitusi.”jelasnya.
Salah satu warung di Desa Tulung, Kecamatan Kawedanan, Kabupaten Magetan petugas mendapati sepasang pasangan bukan suami istri yang sedang asyik memadu kasih di dalam kamar warung.” Saat razia di Desa Tulung, kami mendapati sepasang bukan suami istri sedang memadu kasih. Tidak pakai lama mereka langsung kami bawa ketruck untuk diamankan ke Mako Sat Pol PP untuk dimintai keterangan,”ungkapnya.
Sepasang kekasih yang digelandang ke Mako Sat Pol PP ini sudah berusia 40 tahun. Pasangan ini langsung didata dan dibina di kantor Sat Pol PP. Selain merazia warung prostitusi, petugas juga merazia sebuah café tidak memiliki izin di Desa Taman Arum, Kecamtan Parang, Kabupaten Magetan. Di café ini petugas mendapati puluhan kamar karaoke, minuman keras, serta pemandu lagu. Namun saat dirazia, café dalam kondisi sepi pengunjung.
Untuk saat ini petugas menutup café dan melarang untuk beroperasi hingga surat izin dikeluarkan. Bila mana café liar ini masih nekat beroperasi tanpa adanya surat izin, petugas tidak segan-segan untuk melakukan penyegelan paksa. Cahyo.