SKI News
Setahun Berjalan, IPAL SPPG di Magetan Mulai Disorot: DLHP Siap Cek 64 Titik Secara Serius
Kepala DLHP Kabupaten Magetan, Saifi Muclisoon
Suarakumandang.com, BERITA MAGETAN. Dinas Lingkungan Hidup dan Pangan (DLHP) Kabupaten Magetan bakal melakukan pengecekan serius terhadap 64 Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di Kabupaten Magetan.
Langkah itu dilakukan menyusul munculnya temuan dugaan pencemaran limbah dari Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) di SPPG Magetan 2 yang dikeluhkan warga karena air buangan disebut keruh dan menimbulkan bau.
Menariknya, program SPPG di Magetan sendiri diketahui sudah berjalan sekitar satu tahun.
Namun belakangan, persoalan IPAL mulai bermunculan dan menjadi perhatian masyarakat maupun pemerintah daerah.
Kepala DLHP Kabupaten Magetan, Saifi Muclisoon, mengatakan pengecekan dilakukan agar persoalan limbah tidak berkembang dan berdampak pada lingkungan maupun saluran irigasi pertanian warga.
“Ke depan, 64 SPPG di Magetan akan kami cek secara serius,” ujar Saifi.
Menurutnya, temuan di SPPG Magetan 2 menjadi bahan evaluasi penting untuk memastikan seluruh sistem IPAL di SPPG berjalan sesuai standar lingkungan.
DLHP juga meminta masyarakat tidak ragu melapor apabila menemukan dugaan pencemaran atau sistem IPAL yang belum berjalan sempurna.
“Masyarakat harus berani menyampaikan kalau menemukan IPAL SPPG yang belum sempurna,” lanjutnya.
Selain SPPG, DLHP juga melakukan pengawasan terhadap berbagai sumber limbah lain seperti usaha tahu, tempe, hingga peternakan ayam.
Sebelumnya, warga Kelurahan Selosari mengeluhkan kondisi saluran irigasi pertanian yang diduga tercemar limbah selama beberapa pekan terakhir. Dari hasil pengecekan sementara, DLHP menemukan air pada chamber terakhir IPAL SPPG Magetan 2 masih terlihat keruh dan menimbulkan bau.
Kini warga berharap evaluasi terhadap IPAL SPPG tidak berhenti di atas kertas saja. Sebab jika pengawasan lengah, program yang niat awalnya membantu masyarakat justru bisa bikin lingkungan ikut “overthinking”.
Jurnalis: Tim Redaksi