SKI News

Poster Menggelitik Warnai Demo Mahasiswa Magetan Tolak RUU KPK dan RUU KUHP

Published

on

Suarakumandang.com,BERITA MAGETAN. Ratusan mahasiswa yang mengatasnamakan aliansi organisasi Mahasiswa Magetan (AOMM) melakukan orasi di gedung DPRD Kabupaten Magetan, Jawa Timur. Mereka menuntut menolak Revisi UU KPK dan Revisi UU KUHP. Rabu,(25/09/2019).

Ratusan mahasiswa tergabung  dari Akademi kesehatan lingkungan (AKL), Sekolah tinggi Agama islam(STAIM) Baluk, Institut Dokter Nugroho (IDN).

Dalam orasi mereka membawa bermacam tulisan yang mengelitik DPRD. Diantaranya “Kalau Cewek Nggak Boleh Pulang Malam DPRD Karaoke Sama Siapa”, DPR sibuk ngurusin KPK Hingga Lupa Survei Harga PSK”, Pemerintah ning Pusat medhot janjimu , Ambruk cagak Nuruti Undang-undangmu Sak kabehane wis tak turuti Kowe malah kanti korupsi,”

“Keinginan kami datang ke DPRD tidak muluk-muluk, intinya tuntutan dari kami adalah kita menolak Revisi UU KPK,”ujar Agung Kurniawan koordinasi lapangan dari AOMM.

Agung meminta meninjau ulang pasal-pasal ngawur didalam Revisi UU KPK.”Dalam hal ini kami juga mendesak DPRD untuk segera mengesahkan Rancangan Undang-Undang Penghapusan Kekerasan Seksual (RUU PKS) menjadi UU,”kata Agung saat ditemui ketua DPRD Sujatno diruang serba guna DPRD Kabupaten Magetan.

Elias juga merupakan salah satu mahasiswa yang tergabung dalam orasi mengatakan pihaknya berharap untuk meninjau kembali apakah RUU KUHP tersebut merugikan masyarakat atau tidak.

“Walapun belum disahkan, tapi masih bisa kemungkinan disahkan, nah kalau disahkan secara otomatis akan berdampak sangat besar bagi masyarakat Indonesia khususnya Magetan,”terang Elias mahasiswa.

Dalam orasi ini pihak AOMM berharap kepada anggota DPRD Magetan jangan sampai merubah kepercayaan . Kami berharap DPRD Magetan jangan sakiti kami dan jangan merubah kepercayaan kami,”tuturnya..

“Ketika kami sudah tidak percaya lagi dengan DPRD maka buat apa dengan adanya lembaga DPRD, sedangkan DPRD sendiri adalah wakil dari kami dan rakyat Magetan,”tegas Alisa.

Pihak AOMM juga berharap kepada Ketua DPRD Magetan hendak berkenan untuk mengawal inspirasi mahasiswa untuk mengajukan tuntutanya ke DPR RI.

”Kami berharap DPRD Kabupaten Magetan mampu menyampaikan inspirasi AOMM ke DPR RI, dan kami tidak hanya sampai disini,  dan kami akan selalu mengontrol terkait tuntutan tolak RUU KPK dan RUU KUHP ke DPR RI,”ucap Elias.

Sujatno ketua DPRD Kabupaten Magetan pihaknya akan segera menyampaikan tuntutan mahasiswa terkait menolak RUU KPK dan RUU KUHP  ke DPR RI.”Pada prinsipnya kami setuju dan mendukung, kami akan segera menyampaikan tuntutan masyarakat melalui mahasiswa ini ke DPR RI,”pungkasnya.

Sementara itu, dalam orasi akhirnya puluhan mahasiswa diterima langsung oleh ketua DPRD Kabupaten Magetan Sujatno, wakil ketua DPRD Pangajoman dan AKBP Muhammad Riffai, Kapolres Magetan diruang serba guna DPRD kabupaten Magetan.

Jurnalis: Cahyo Nugroho.

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Trending

Exit mobile version