SKI News
Kini Warga Ngawi dapat Cetak Akta Kelahiran di Balai Desa
Hiruk pikuk antrian sudah tidak ditemukan lagi di kantor Disdukcapil di Kabupaten Ngawi
Suarakumandang.com,BERITA NGAWI. Gambaran antrian panjang yang cukup melelahkan dan memakan waktu dalam pengurusan adminstrasi kependudukan di Kabupaten Ngawi tidak akan lama lagi akan sirna. Hal ini karena penerapan sistem online yang sudah mulai dilaksanakan di pelosok desa terutama penerbitan akta kelahiran.
Sebanyak 12 desa di Kabupaten Ngawi Jawa Timur kini sudah melakukan sistem online dalam kepengurusan administrasi kependudukan terutama pelayanan akta kelahiran. Sejumlah desa tersebut merupakan gelombang pertama yang hendak dikebut oleh Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Ngawi.
Sebelumnya Disdukcapil melakukan pelatihan pelayanan akta kelahiran kepada 34 desa, sebagai bentuk suksesi pelayanan desa berbasis online, namun karena keterbatasan anggaran perangkat –unit, maka baru bisa diterapkan di 12 desa.
Jangkau wilayah dan kesiapan tenaga operator menjadi prioritas dari dari penerapan ini, sehingga kesulitan warga mengurus administrasi kependudukan yang selama ini terkonsentrasi di kantor Disdukcapil dapat terkurangi.
12 desa tersebut meliputi, desa Wonokerto dan Kawu Kecamatan Kedunggalar, desa Kedunggudel Kecamatan Widodaren, desa Bringin dan Dero Kecamatan Bringin serta desa Jayimulyo Kecamatan Mantingan. Selanjutnya untuk Kecamatan Ngrambe, ada desa Ngrambe dan Hargomulyo, desa Kletekan Kecamatan Jogorogo, desa Sidorejo Kecamatan Geneng, desa Jatirejo Karangjati Kasreman serta desa Ploso Lor Kecamatan Karangjati.
“Meskipun masih dalam hitungan angka kecil -12 desa, bukan tidak mungkin program pelayanan akta kelahiran online tersebut dilaksanakan secara bertahap oleh semua desa. Selain itu, kepengurusan administrasi kependudukan selain akta kelahiran, juga memungkinkan untuk dilakukan secara online.” Kata Sugeng, Kepala Disdukcapil Kabupaten Ngawi.
Dalam penjelasanya Sugeng, memaparkan jika masih butuh waktu dan proses yang berkesinambungan mengingat seluruh kabupaten Ngawi memiliki 213 yang tersebar di 19 kecamatan, dan pengadaanya membutuhkan anggaran yang cukup besar.
Namun Sugeng tidak menyebutkan berpa anggaran yang sudah dikeluarkan untuk merealisasikan sistem online di 12 desa tersebut, hanya ia memastikan jika program ini termasuk anggaran 2019.
Agus mukti salah satu warga Bringin Kecamatan Bringin mengatakan bahwa warga sangat menyambut gembira program pelayanan akta kelahiran online yang sangat membantu warga tersebut, pasalnya selama ini jika mengurus akta kelahiran harus ke disdukcapil yang jauh di kota dan minimal membutuhkan waktu satu hari penuh, karena antrian yang juga banyak. Lanjutnya, menurutnya dengan online, pengurusan akta kelahiran cukup dengan datang ke kantor desa atau kelurahan masing-masing, dengan waktu yang lebih efektif dan efisien. Ahmad.
agus
Februari 21, 2019 at 12:29 am
Kapan ng magetan ya