SKI News
Kecamatan Barat Makin Sesak, Warga Desak bangun Fly Over atau Under Pass Perlintasan KA Segera Dibangun
Petugas gabungan bersama warga berada di lokasi penutupan perlintasan kereta api sebidang di Desa Bogorejo, Kecamatan Barat, Kabupaten Magetan, saat berlangsung pembahasan akses jalan alternatif bagi masyarakat.
Suarakumandang.com, BERITA MAGETAN. Persoalan perlintasan kereta api di Desa Bogorejo, Kecamatan Barat, Kabupaten Magetan, kembali memanas.
Warga mendesak pemerintah segera membangun fly over atau under pass karena akses yang ada dinilai sudah tidak mampu menampung aktivitas masyarakat.
Saat ini, wilayah Kecamatan Barat hanya memiliki dua perlintasan kereta api resmi. Kondisi tersebut dianggap tidak lagi memadai seiring meningkatnya arus lalu lintas antar wilayah serta aktivitas warga setiap hari.
Tak hanya menjadi jalur penghubung masyarakat, akses tersebut juga digunakan petani menuju area persawahan sekitar 35 hektare dan pemakaman milik warga Bogorejo.
Warga khawatir apabila seluruh kendaraan diarahkan ke perlintasan utama di sebelah barat Stasiun Magetan, kemacetan dan antrean panjang akan semakin sulit dihindari.
“Kalau semua dipusatkan di satu perlintasan, jelas tidak cukup. Aktivitas warga dan petani bisa terganggu,” ujar salah satu warga Kecamatan Barat.
Camat Barat Ari Budi Astuti mengatakan persoalan perlintasan kereta api bukan menjadi kewenangan pemerintah kecamatan.
Meski demikian, ia berharap aspirasi warga dapat diperjuangkan bersama.
“Perlintasan kereta api bukan wewenang saya, tapi jika itu nanti bisa terwujud ,” ujar Ari.
Sementara itu, Sekretaris Daerah ( Sekda) kabupaten Magetan, Welly Kristanto menegaskan kewenangan perlintasan kereta api berada di pemerintah pusat melalui Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) Kementerian Perhubungan serta Balai Teknik Perkeretaapian (BTP) wilayah Surabaya, Jawa Timur.
“Perlintasan merupakan kewenangan DJKA Kementerian Perhubungan dan Balai Teknik Kereta Api di Surabaya, bukan kewenangan Pemereintah kabupaten ,” kata Welly. Senin,(18/5/2026).
Di sisi lain, Manager Humas Daop 7 Madiun, Tohari menyampaikan penutupan perlintasan kereta api sebidang dilakukan demi keselamatan perjalanan kereta api serta menjaga keamanan pengguna jalan.
Menurutnya, langkah tersebut merupakan bagian dari upaya meningkatkan keselamatan baik bagi perjalanan kereta api maupun masyarakat yang melintas di perlintasan sebidang.
Meski demikian, warga berharap penutupan akses juga dibarengi solusi nyata berupa pembangunan fly over maupun jalan alternatif agar mobilitas masyarakat tidak terganggu.
Warga meminta pemerintah pusat, daerah, dan pihak perkeretaapian segera duduk bersama mencari solusi terbaik agar persoalan perlintasan di Bogorejo tidak terus menjadi polemik berkepanjangan.
Jurnalis: Tim Redaksi.