SKI News
Camat Barat: Jalan Baru Bogorejo–Tebon Masuk Musrenbang, Jadi Solusi Polemik JPL 07
Camat Barat Ari Budi Asrutik
Suarakumandang.com, BERITA MAGETAN. Pemerintah Kecamatan Barat, Kabupaten Magetan, berharap pembangunan jalan usaha tani di ruas Bogorejo–Tebon dapat direalisasikan tahun depan.
Akses baru tersebut diproyeksikan menjadi solusi jangka panjang terkait polemik penutupan Jalur Perlintasan Langsung (JPL) 07 sekaligus mendukung aktivitas pertanian dan perekonomian warga.
Camat Barat Magetan, Ari Budi Astuti, mengatakan usulan pembangunan jalan usaha tani itu telah masuk dalam Musrenbang dan kini tinggal menunggu realisasi.
“Harapan saya, kiranya pembangunan jalan usaha tani di ruas Bogorejo–Tebon tetap bisa dilaksanakan tahun depan karena sudah masuk usulan Musrenbang,” ujar Ari.
Menurutnya, jalan usaha tani memiliki peran penting untuk mendukung mobilitas masyarakat sekaligus memperlancar aktivitas pertanian warga. Jalur tersebut dinilai mampu mempermudah akses petani menuju lahan dan mempercepat distribusi hasil panen.
Selain menunjang sektor pertanian, akses baru itu juga diharapkan mampu mendukung aktivitas perekonomian warga di kawasan Bogorejo dan Tebon.
Warga berharap pembangunan jalan yang melintasi rel kereta api tersebut benar-benar menjadi prioritas pemerintah daerah.
Sebab selama ini akses penghubung antarwilayah dinilai cukup vital bagi kegiatan ekonomi maupun aktivitas sehari-hari masyarakat.
Rencana pembangunan jalan alternatif itu mencuat di tengah polemik penutupan JPL 07 di KM 175+775 yang selama ini menjadi jalur utama penghubung Kelurahan Tebon dan Desa Bogorejo.
Perlintasan tersebut digunakan warga untuk menuju area persawahan, mengantar anak sekolah, hingga akses menuju makam keluarga.
Rencana penutupan permanen oleh pihak KAI Daop 7 Madiun memicu penolakan warga. Pasalnya, jika akses ditutup total, masyarakat harus memutar cukup jauh melalui jalur utama yang kerap padat kendaraan.
Ari menjelaskan pihak KAI tetap menginginkan penutupan karena berkaitan dengan prosedur keselamatan perlintasan kereta api.
Namun di sisi lain, masyarakat berharap jalur tersebut tetap dibuka karena menyangkut kebutuhan harian warga.
Sebagai solusi sementara, pemerintah desa dan kelurahan diminta ikut bertanggung jawab menyediakan pos penjagaan serta petugas jaga perlintasan demi keamanan pengguna jalan.
“Kepala Desa Bogorejo dan Lurah Tebon bersedia membuat surat pernyataan kesanggupan menyediakan posko jaga dan penjaga perlintasan. Jika terjadi hal yang tidak diinginkan, bukan menjadi tanggung jawab regulator maupun operator,” terang Ari.
Sementara itu, pembukaan sementara JPL 07 dilakukan agar aktivitas masyarakat tetap berjalan sambil menunggu solusi permanen bersama pihak KAI.
Jalur ini dibuka tutup sementara sesuai ketentuan sambil menunggu solusi yang akan dirapatkan kembali bersama KAI.
Selanjutnya solusi pembuatan jalan baru akan kami koordinasikan dengan dinas terkait.
Hingga kini, warga masih diperbolehkan melintasi JPL 07 dengan pengawasan dan aturan yang telah disepakati bersama.
Jurnalis: Tim Redaksi.