SKI News

Agus dan Agnes Resmi Jadi Advokat, Diana Sasa: Jangan Sampai Keadilan Baru Hadir Setelah Kasus Viral

Published

on

Usai tasyakuran pelantikan advokat, (dari kiri) Agnes Cipta Nur Fadilah, Diana A.V. Sasa, Agus Pujiono, dan Wiryo Ahmad Setiawan berfoto bersama sebagai simbol komitmen memperkuat akses keadilan melalui profesi advokat, termasuk layanan bantuan hukum bagi masyarakat yang membutuhkan di Magetan. (Foto: Tim Redaksi/Suarakumandang.com)

Suarakumandang.com, BERITA MAGETAN. Dua wajah baru resmi mengemban profesi advokat di Magetan. Agus Pujiono dan Agnes Cipta Nur Fadilah dikukuhkan sebagai advokat dalam sebuah tasyakuran yang bukan hanya menjadi momen syukur, tetapi juga menghidupkan harapan baru bagi masyarakat kecil yang selama ini kesulitan mengakses pendampingan hukum.

Sebagai promotor Pendidikan Khusus Profesi Advokat (PKPA) bagi Agus Pujiono, Diana A.V. Sasa menegaskan bahwa profesi advokat bukan sekadar soal beracara di ruang sidang. Lebih dari itu, advokat harus menjadi garda terdepan dalam membuka akses keadilan bagi seluruh lapisan masyarakat.

Menurut Diana, sejak awal Agus memang didorong menempuh profesi advokat dengan harapan dapat memperkuat layanan pro bono, yakni bantuan hukum secara cuma-cuma bagi masyarakat yang tidak mampu.

“Masih banyak warga yang membutuhkan bantuan hukum, tetapi tidak memiliki kemampuan ekonomi. Karena itu, keberadaan advokat yang bersedia memberikan layanan pro bono sangat dibutuhkan,” ujarnya.

Diana juga menyoroti masih banyak persoalan hukum yang belum memperoleh penyelesaian maksimal. Salah satu yang menjadi perhatian adalah kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT), yang kerap terkendala minimnya pendampingan hukum bagi korban.

“Selama ini masih banyak masyarakat kecil yang kesulitan mendapatkan pendampingan hukum. Bahkan ada sejumlah kasus, seperti KDRT, yang tidak pernah tuntas dengan berbagai alasan,” paparnya.

Ia berharap para advokat baru mampu menjalankan profesinya secara profesional dengan tetap berpihak pada kebenaran dan keadilan.

Momentum tersebut juga ditandai dengan diperkenalkannya tiga lembaga yang diharapkan menjadi rumah bagi masyarakat pencari keadilan, yakni DPC PERARI Magetan, Firma Hukum, dan LBH No Viral No Justice.

Bagi Diana, nama lembaganya boleh berbeda, tetapi tujuan pengabdiannya harus tetap satu, yakni memastikan masyarakat memperoleh akses hukum tanpa harus menunggu kasusnya menjadi perhatian publik.

“Saya berharap keberadaan ketiga lembaga ini benar-benar menjadi tempat bagi masyarakat untuk mencari dan memperoleh keadilan. Mari kita terus bekerja dengan integritas, menjunjung profesionalisme, dan selalu mengutamakan pengabdian kepada masyarakat,” tegasnya.

Di akhir sambutannya, Diana menitipkan pesan yang menurutnya menjadi fondasi utama profesi advokat. Penegakan hukum, katanya, tidak cukup hanya berbekal pengetahuan dan peraturan, tetapi juga harus dijalankan dengan hati nurani.

“Yang tak kalah penting, bekerjalah dengan hati. Sebab ketika pekerjaan dilakukan dengan hati yang tulus, setiap keputusan akan lebih bijaksana, setiap pelayanan akan lebih manusiawi, dan kehadiran kita akan benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat,” pungkasnya.

Sementara itu, advokat Wiryo Ahmad Setiawan selaku promotor PKPA bagi Agnes Cipta Nur Fadilah berharap para advokat yang baru dilantik mampu menjaga profesionalisme, integritas, serta menjunjung tinggi kode etik advokat dalam menjalankan tugas memberikan pelayanan hukum kepada masyarakat.**

Jurnalis: Tim Redaksi

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Trending

Exit mobile version