SKI News

9 SPPG Magetan Terkendala IPAL dan 2 Belum Penuhi Standar Sarpras BGN

Published

on

Ilustrasi

Suarakumandang.com, BERITA MAGETAN. Sebanyak 11 Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di Kabupaten Magetan sementara harus “Parkir” alias disuspend.

Dari jumlah tersebut, 9 dapur terkendala Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL), sedangkan 2 lainnya belum memenuhi standar sarana dan prasarana Badan Gizi Nasional (BGN).

Hal itu disampaikan Sekretaris Daerah (Sekda) Magetan, Welly Kristanto, sekaligus satgas SPPG, Jumat, (29/5/2026).

Hingga kini, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Magetan masih menunggu keputusan dan tindak lanjut resmi dari BGN terkait operasional 11 SPPG tersebut.

“Ada 9 dapur di suspend karena persoalan IPAL, sedangkan 2 lainnya terkait sarana dan prasarana yang belum sesuai standar,” ujar Welly Kristanto.

Menurutnya, Pemkab Magetan telah melakukan koordinasi dengan pihak terkait agar persoalan tersebut segera mendapatkan solusi.

Persoalan IPAL menjadi perhatian karena berkaitan dengan pengelolaan limbah dapur agar tidak berdampak pada lingkungan sekitar.

Sementara itu, sarana dan prasarana juga menjadi syarat penting untuk mendukung kelayakan operasional SPPG.

Kondisi tersebut pun menarik perhatian masyarakat. Pasalnya, program SPPG menjadi bagian penting dalam mendukung pemenuhan gizi bagi para penerima manfaat.

Pemkab Magetan berharap proses evaluasi dari BGN segera selesai sehingga operasional dapur SPPG dapat kembali berjalan normal sesuai standar yang telah ditetapkan.

  1. SPPG Lembeyan Pupus
  2. SPPG Panekan Milangasri
  3. SPPG Panekan Banjarejo
  4. SPPG Takeran Kuwonharjo
  5. SPPG Karas Sobontoro
  6. SPPG Karas Temboro
  7. SPPG Panekan Milangasri 2
  8. SPPG Karas Temboro 2
  9. SPPG Magetan Kepolorejo
  10. SPPG Kawedanan Kawedanan
  11. SPPG Sukomoro Tambakmas

Jurnalis: Tim Redaksi.

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Trending

Exit mobile version