SKI News

Usai Ketua DPRD Ditahan, 45 Anggota Periode 2019-2024 Bersiap Diperiksa, OPD Ikut Terseret

Published

on

Suarakumandang.com, BERITA MAGETAN. Penanganan kasus dugaan penyimpangan dana hibah Pokir di Kabupaten Magetan terus bergulir.

Setelah Ketua DPRD Magetan bersama dua anggotanya resmi ditahan, kini giliran puluhan anggota dewan lainnya bersiap menjalani pemeriksaan.

Sebanyak 45 anggota DPRD Magetan dijadwalkan akan dimintai keterangan oleh pihak kejaksaan guna mendalami aliran dana serta mekanisme pengelolaan Pokir yang diduga bermasalah.

Publik pun mulai bertanya, dari 45 anggota DPRD akan diperiksa tersebut merupakan anggota periode tahun berapa sampai tahun berapa.

Sorotan mengarah pada periode 2019-2024 dinilai berkaitan erat dengan pelaksanaan program Pokir.

Selain itu, masyarakat juga menanti apakah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) nantinya ikut diperiksa, mengingat OPD memiliki kaitan dalam proses administrasi, verifikasi, hingga pelaksanaan program yang bersumber dari Pokir.

Kasi Intel Kejari Magetan, Moh. Andy Sofyan, menegaskan langkah ini merupakan bagian dari pengembangan kasus agar perkara menjadi terang benderang.

“Pemeriksaan terhadap anggota DPRD lainnya dilakukan untuk memperdalam perkara dan memastikan sejauh mana keterlibatan masing-masing pihak,”ujar Andy, Senin (27/4/2026).

Menurutnya, penyidik tidak akan berhenti pada penetapan enam tersangka sebelumnya.

Seluruh pihak yang diduga mengetahui atau terlibat dalam proses penganggaran hingga penyaluran dana hibah akan dimintai keterangan.

Langkah tersebut diambil menyusul adanya dugaan penyimpangan dalam pengelolaan dana hibah Pokir diduga dilakukan secara sistematis, mulai dari pengajuan proposal hingga realisasi kegiatan di lapangan.

Seperti diketahui, sebelumnya Kejaksaan telah menetapkan enam orang tersangka, termasuk Ketua DPRD Magetan dan dua anggota DPRD.

Mereka kini telah ditahan di Rumah Tahanan Kelas II B Magetan untuk kepentingan penyidikan.

Pemeriksaan terhadap 45 anggota DPRD ini menjadi sinyal kuat bahwa kasus belum selesai.

Aparat penegak hukum juga membuka kemungkinan adanya tersangka baru seiring berkembangnya proses penyidikan.

Kasus ini sekaligus menjadi pengingat keras bahwa pengelolaan dana publik harus dilakukan secara transparan dan akuntabel, bukan justru disalahgunakan demi kepentingan tertentu.

Kini publik menunggu, apakah penyidikan benar-benar merambah semua lini tanpa pandang jabatan.

Jurnalis: Cahyo Nugroho.

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Trending

Exit mobile version