SKI News
Ungkap Penipuan Berkedok Jalur Khusus Taruna PPI Madiun
Suatakumandang.com, BERITA MADIUN. Sat Reskrim Polres Madiun ungkap dugaan penipuan atau penggelapan uang sebesar Rp150 juta dengan modus menjanjikan kelulusan masuk Politeknik Perkeretaapian Indonesia (PPI) Madiun.
Pengungkapan perkara dilakukan Satreskrim Polres Madiun, Selasa (20/10/2026) lalu. Dalam kasus ini, penyidik menetapkan dan mengamankan seorang tersangka berinisial HA (33) warga Kelurahan Sukosari, Kecamatan Kartoharjo, Kota Madiun.
“Tersangka mengaku sebagai orang kepercayaan pejabat dan menawarkan kuota khusus penerimaan taruna dengan imbalan sejumlah uang,” jelas Kasat Reskrim Polres Madiun AKP Agung Hartawan, Kamis (22/10/2026).
Ia mengatakan perkara bermula ketika korban mengeluhkan anaknya tidak lolos seleksi masuk PPI Madiun. Tersangka kemudian menawarkan bantuan agar anak korban dapat diterima melalui jalur khusus dengan meminta pembayaran.
Untuk meyakinkan korban, tersangka diduga menggunakan kuitansi yang mencantumkan tanda tangan pejabat serta melibatkan komunikasi melalui WhatsApp dari seseorang yang mengaku sebagai ajudan.
Korban selanjutnya menyerahkan uang secara bertahap dan melakukan transfer untuk biaya administrasi serta seragam.
Namun, anak korban tetap tidak lolos seleksi, tidak memperoleh kepastian sebagaimana dijanjikan, korban melaporkan kejadian tersebut ke Polres Madiun. Total kerugian dilaporkan mencapai Rp150 juta.
Dalam proses penyidikan, Sat Reskrim Polres Madiun telah memeriksa pelapor dan saksi, menyita sejumlah barang bukti, melakukan gelar perkara, serta menetapkan, menangkap, memeriksa, dan menahan tersangka.
Atas perbuatannya tersangka dijerat Pasal 492 atau Pasal 486 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP. Ancaman hukuman 4 tahun penjara.
Kasat Reskrim juga mengimbau masyarakat agar tidak mudah percaya terhadap pihak yang menjanjikan kelulusan sekolah kedinasan melalui jalur khusus dengan imbalan uang.
“Jangan tergiur janji kelulusan dengan membayar sejumlah uang kepada pihak tidak berwenang. Pastikan seluruh proses penerimaan dilakukan melalui jalur resmi,” tandasnya.
Apabila menemukan tawaran mencurigakan, tambahnya, segera lakukan konfirmasi kepada instansi terkait atau laporkan kepada kepolisian.*…
Jurnalis: Agus Basuki.