SKI News

Sosialisasi Perundang-Undangan Bidang Cukai Di Ngawi

Published

on

Suarakumandang.com, BERITA NGAWI. Berbagai upaya dilakukan pihak terkait untuk memberikan pengetahuan tentang cukai kepada masyarakat, seperti yang dilakukan Dinas Lingkungan hidup melalui sosialisasi perundang-undangan bidang cukai, yang berlangsung tadi siang, selasa 12 Oktober 202, di Kurnia Convention Hall Ngawi.

Sri Widodo, Kabag perekonomian Pemkab Ngawi, salah satu nara sumber dalam kegiatan sosialisasi tersebut mengatakan bahwa terkait dengan DBHCHT yang perlu diketahui oleh masyarakat adalah tentang DBHCHT yang merupakan dana transfer dari pusat kepada daerah, tentang penggunaannya, besaran nominalnya pertahun serta aturan-aturan DBHCHT yang sudah ditetapkan oleh Menteri Keuangan, sehingga masyarakat paham dan mengerti akan asal sumber anggaran dan besaran nominal penggunaannya.

Sementara Hari Purnomo, Sekretaris Dinas Lingkungan Hidup Ngawi, mengatakan bahwa umumnya warga masyarakat sangat awam dan tidak mengetahui dengan cukai, sehingga sosialisasi yang diadakan dengan tujuan agar masyarakat “melek” hukum dan tahu persis apa yang dilakukan dengan segala konsekuensinya. Peserta yang hadir dalam sosialisasi tersebut adalah masyarakat yang merupakan pengusaha limbah, seperti pengusaha tahu, tempe, serta ternak serta sekolah adiwiyata.

Hadir sebagai nara sumber, selain Kabag perekonomian Pemkab Ngawi, juga dari APP cukai Madiun, Kejari Ngawi serta Polres Ngawi. Sosialisasi berlangsung dengan tetap menjaga prokes, dikarenakan masih di tengah pandemi, meskipun sudah dilevel 1 PPKM, namun semua harus lakukan upaya antisipasi hal-hal yang tidak diinginkan, seperti lonjakan kasus COVID-19.

Jurnalis: Ahmad Hakimi.

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Trending

Exit mobile version